Janji Ketua DPR Puan Maharani Sahkan RUU TPKS di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan Seksual
dpr.go.id
Nasional

Puan juga menyatakan keprihatinannya atas kasus pemerkosaan anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat. Korban diketahui turut dijual untuk menjadi pelaku prostitusi melalui aplikasi pesan MiChat.

WowKeren - Ketua DPR RI Puan Maharani mengakui bahwa kasus kekerasan seksual belakangan kian marak terjadi. Oleh sebab itu, Puan memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah.

"Belakangan banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan," tutur Puan pada Jumat (31/12).

Lebih lanjut, Puan menyatakan keprihatinannya atas kasus pemerkosaan anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat. Korban diketahui turut dijual untuk menjadi pelaku prostitusi melalui aplikasi pesan MiChat. Puan lantas meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap semua pelaku yang terlibat.

"Saya percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa dan terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut," ujar Puan.


Hingga saat ini, polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerkosaan tersebut. Setidaknya masih ada 17 orang lain yang disebut terlibat dalam kasus ini.

"Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya," kata Puan.

Lebih lanjut, politisi PDIP tersebut menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual yang mayoritas adalah perempuan. "Kita sudah pahami bersama korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan hukum sebaik-baiknya. Kemudian pendampingan yang intens perlu diberikan untuk mengatasi trauma yang dialami korban," paparnya.

Oleh sebab itu, DPR RI disebutnya siap mengupayakan RUU TPKS untuk bisa segera disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan RUU TPKS, tutur Puan, hanya tinggal persoalan teknis waktu.

"DPR RI siap gas penyelesaian RUU TPKS," pungkasnya. "Baleg DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan dan di masa sidang mendatang kami akan segera agendakan agar RUU TPKS dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait