Prancis Cabut Larangan Terhadap Pelaku Perjalanan Asal Inggris
Pixabay
Dunia

Sebelumnya, Prancis sempat melarang warga Inggris yang singgah atau transit di negaranya akibat lonjakan kasus COVID-19. Namun kini, pemerintah Prancis telah memberi pelonggaran.

WowKeren - Seperti yang diketahui, negara di dunia saat ini tengah menghadapi ancaman kasus COVID-19 varian Omicron. Bahkan ada negara yang saat ini telah didominasi oleh Omicron di antaranya adalah Inggris.

Mengetahui Inggris telah didominasi oleh varian Omicron itu sempat membuat negara di Uni Eropa melarang pelaku perjalanan internasional dari negara tersebut. Salah satunya adalah Prancis.

Namun pada Kamis (30/12), pemerintah Prancis telah memutuskan untuk mencabut larangannya terhadap warga Inggris yang ingin transit melalui negaranya untuk kembali ke rumah mereka di Uni Eropa. Pada awal Desember lalu, Prancis diketahui menerapkan pembatasan ketika kasus COVID-19 melonjak naik hingga ke rekor di negara tersebut.

Akhirnya, pada 18 Desember lalu, warga negara Inggris yang tidak memiliki izin tinggal Prancis tidak lagi diizinkan melakukan perjalanan ke atau melalui Prancis dengan beberapa pengecualian.


Warga negara Inggris yang tidak memiliki izin tinggal seperti itu dianggap sebagai "warga negara ketiga" dan akhirnya tidak bisa melakukan perjalanan melalui Prancis baik lewat jalan darat maupun kereta api, termasuk melalui Terowongan Channel.

Sementara itu, BBC News, melaporkan bahwa warga Inggris terkejut mengetahui tidak ada pengecualian yang memungkinkan warga negara melintasi Prancis untuk mencapai rumah mereka di negara-negara Uni Eropa. Larangan ini sempat menjadi sangat bermasalah bagi mereka yang ingin kembali ke rumah di negara-negara UE setelah mengunjungi Inggris.

Melansir UPI, Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Kamis (30/12), mengumumkan bahwa aturan tersebut akan dilonggarkan lantaran banyak warga Inggris yang melakukan ke negara Ratu Elizabeth itu untuk liburan 'dengan itikad baik" dan sekarang mendapati diri mereka tidak dapat kembali ke rumah di negara UE.

"Menghadapi situasi ini, instruksi toleransi telah dikirim ke petugas polisi di perbatasan dengan Inggris, untuk memungkinkan warga negara ini transit melalui Prancis untuk mencapai tempat tinggal mereka di negara Uni Eropa, setelah Natal dan Tahun Baru periode tahun ini," bunyi pernyataan Kemendagri Prancis.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru