AMPHURI Kena Teguran Kemenag Karena Berangkatkan Rombongan Umrah Berisi 84 Orang
AFP
Nasional

Sebanyak 84 pimpinan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diberangkatkan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) pada 30-31 Desember 2021.

WowKeren - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) kembali memberangkatkan 84 pimpinan Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada 30-31 Desember 2021. Namun hal ini dinilai di luar kesepakatan hasil rapat antara pemerintah dan asosiasi pada 17 Desember 2021 lalu.

Alhasil, Kementerian Agama memberi teguran keras kepada AMPHURI terkait pemberangkatan 84 orang tersebut. Menurut Direktur Bina Haji Umrah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin, keberangkatan umrah tersebut di luar kebijakan Kemenag.

"Tapi ternyata AMPHURI melakukan langkah di luar kebijakan pemerintah dan di luar kesepakatan," tutur Nur Arifin, Minggu (2/1). "Oleh karena itu kemarin 31 Desember 2021 Kemenag memberikan surat teguran keras kepada AMPHURI."

Menurut Nur Arifin, AMPHURI dan asosiasi lain sebelumnya telah menerima kebijakan penundaan keberangkatan umrah perdana dan hanya mengirim tim kecil atau tim advance. Pemerintah kemudian menyetujui keberangkatan tim advance yang terdiri atas 25 orang dari asosiasi.


Tim advance ini telah diberangkatkan pada 23 Desember 2021 lalu. "Tidak ada kesepakatan atau kebijakan pengiriman tim advance lagi setelah itu," tegas Nur Arifin.

Di sisi lain, keberangkatan puluhan pimpinan PPIU pada 30-31 Desember 2021 lalu disebut merupakan realisasi dari rencana awal AMPHURI untuk memberangkatkan para pimpinan PPIU yang tertunda. Keberangkatan pada akhir tahun tersebut juga disebut telah dikoordinasikan dengan Kemenag.

"Keberangkatan Umrah Perdana Pimpinan PPIU Anggota AMPHURI yang berjumlah 84 orang ini sudah berkoordinasi dengan Kemenag (Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sebagai bentuk keberangkatan uji coba umrah perdana," demikian kutipan keterangan AMPHURI.

AMPHURI juga menegaskan bahwa keberangkatan ini hanya diikuti oleh para pimpinan PPIU atau orang yang ditugaskan oleh perusahaan yang bersangkutan yang dibagi dalam tiga grup berdasarkan vaksin. "Jadi tidak ada jamaah dalam rombongan," tambahnya.

Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur, Bendahara Umum M Tauhid Hamdi dan Ketua Dewan Kehormatan AMPHURI Imam Bashori, turut berada dalam rombongan yang berangkat. "Dikarenakan regulasi penerbangan (GACA), peserta umrah perdana pimpinan PPIU anggota Amphuri akan menjalani karantina institusional di Saudi selama lima hari empat malam di kedatangan dan dua kali tes PCR di hari ke-2 dan ke-4," jelasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru