Lagi, PPKM Di Luar dan Di Jawa-Bali Diperpanjang Selama 2 Pekan Ke Depan
Nasional

Dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan, di antaranya adalah penerapan PPKM Level, baik di dalam maupun di luar wilayah Jawa-Bali.

WowKeren - Setelah menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kini pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level selama dua pekan ke depan. Perpanjangan ini diterapkan baik di luar maupun di wilayah Jawa-Bali.

Adapun penerapan PPKM level itu mulai berlaku terhitung pada 4 hingga 17 Januari 2022. Meski demikian, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia diketahui cenderung melandai. "Luar Jawa-Bali Ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan walaupun situasi terkendali, diperpanjang 14 hari, 4-17 Januari 2022," tutur Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat kabinet terbatas, Senin (3/1).

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa jumlah PPKM Level 1 terus meningkat, dan kini tercatat ada 227 kabupaten/kota dari sebelumnya hanya 197. Sedangkan untuk daerah yang berada di level 2 mengalami penurunan menjadi 148 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 11 kabupaten/kota.


Sementara untuk perpanjangan PPKM Level di Jawa-Bali, juga diputuskan selama dua pekan kedepan, seiring dengan keputusan serupa yang telah diumumkan untuk wilayah luar Jawa-Bali. "Perpanjangan 2 minggu," tutur Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/1).

Safrizal menuturkan nantinya, pengumuman langsung mengenai perpanjangan PPKM Level di wilayah Jawa-Bali akan diumumkan melalui penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Adapun Inmendagri itu nantinya berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.

Sebelumnya, pemerintah mengkalim bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia secara keseluruhan mulai melandai. Akan hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa peningkatan kedisiplinan warga terkait protokol kesehatan (prokes) masih perlu terus dilakukan.

Sementara itu, hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyinggung mengenai penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron, ia meminta semua masyarakat untuk disiplin menaati peraturan, khususnya bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru