Gaga Muhammad Terancam Masuk Bui, Sahabat Laura Anna Jelaskan Beda Denda dengan Somasi Rp 12 M
Instagram/edlnlaura
Selebriti

Jaksa telah melayangkan tuntutannya pada Gaga Muhammad atas kasus kelalaian berkendara hingga membuat Laura Anna lumpuh berupa hukuman kurungan dan denda. Ini bedanya dengan somasi.

WowKeren - Atas kelalaian berkendara sampai membuat mendiang Laura Anna lumpuh, Gaga Muhammad terancam dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Langkah jaksa memberikan tuntutan mendekati hukuman maksimal yakni 5 tahun diapresiasi oleh salah satu sahabat Laura, Seali Syah Alam.

"Tim @kejaksaan.ri, terima kasih sudah memberikan tuntutan yang mendekati maksimal. Sekedar info teman-teman, biasanya tuntutan itu hanya 2/3 lohhh dari pidana maksimum. Dalam kasus ini pasal yang disematkan pidananya hanya 5 tahun. Tapi kita harus apresiasi tim Jaksa yang telah memberikan pidana sangaat mendekati maksimal," tulis Seali pada InstaStory Selasa (4/1).

Seperti diketahui, Seali Syah punya andil dalam mengawal kasus Laura Anna menuntut keadilan pada matan kekasihnya. Keponakan Ariel NOAH itu menjelaskan cara kerja denda dan apa bedanya dengan tuntutan kepada keluarga Gaga sekitar Rp 12 miliar.

"Jadi TOLONG DIGARISBAWAHI yaa.. ini TUNTUTAN oleh JAKSA. 4 tahun 6 bbulan dan denda 10 juta (subsider 2 bulan kurungan kalau tidak bayar yang 10 juta). Jadi BUKAN DIA BAYAR 10 juta terus bebas," tambah Seali Syah.

Seali Syah paham betul jika banyak yang mempertanyakan tentang tuntutan hukuman Gaga Muhammad. Pasalnya, sahabat-sahabat Laura dan masyarakat menilai Gaga harusnya dihukum lebih keras daripada sekadar 4,5 tahun mendekam di bui.

Gaga Muhammad Terancam Masuk Bui, Sahabat Laura Anna Jelaskan Beda Denda dengan Somasi Rp 12 M

Source: Instagram


"Kokk cuma segitu sihh tuntutannya? Karena di UU mengatur pidana kasus ini maksimalnya yaa memang cuma 5 tahun. INI BARU TUNTUTAN, jadi BUKAN PUTUSAN FINAL," ujar Seali.

Kemudian Seali mempersilakan siapapun jika ingin berterima kasih kepada jaksa yang sudah mempertimbangkan hukuman seberat-beratnya. Ia pun juga menginformasikan bahwa sidang putusan akan digelar setelah Gaga Muhammad membacakan pleidoi. Terkait keputusan, menurutnya itu bergantung pada hati nurani sang hakim.

Selanjutnya, Selain memberikan penjelasan terkait somasi Laura Anna kepada keluarga Muhammad sebesar Rp 12 miliar ternyata berbeda. Sehingga urusan somasi ini berbeda dengan denda yang membebani Gaga.

"Terus yang 12 M-an (maaf aku lupa angka pastinya) itu gimana?? Jadi 12 M itu dulu adalah SOMASI (permintaan pihak keluarga) kepada GG untuk biaya laura... ada rincian detailnya (untuk berobat, beli pampers, biaya suster, dll," terangnya.

Sehingga uang Rp 12 miliar yang dikenakan pada keluarga Gaga Muhammad terpisah urusannya dengan pidana. Seali Syah sendiri heran kenapa hal itu dibawa-bawa keluarga Gaga ke ranah pidana. Uang somasi itu awalnya diminta murni hanya untuk keperluan Laura Anna.

"Apakah sekarang akan melakukan gugatan perdata ganti rugi? Mon maap, mau 200 m sekalipun tidak akan mengembalikan Laura. Dan asal dana tsb BUAT LAURA, bukan buat keluarganya. Jadiiii TIDAK ADA SEDIKITPUN terbesit oleh pihak keluarga untuk 'me-MATERIIL-kan' hal ini," pungkas Seali Syah.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait