DPR Pastikan Bahas RUU TPKS Pada Januari 2022, Wakil Baleg Sebut Bisa Selesai Dalam Satu Masa Sidang
Nasional

Setelah Jokowi memerintah dua menteri sekaligus untuk menyelesaikan RUU TPKS, kini DPR tampaknya menunjukkan keseriusan dan langkah cepat untuk merampungkannya.

WowKeren - Melihat Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tak kunjung disahkan, Presiden Joko Widodo akhirnya memerintahkan dua menteri sekaligus untuk menyelesaikannya. Adapun menteri yang diutus Jokowi adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Menanggapi hal tersebut, kini DPR diketahui akan memprioritaskan RUU TPKS untuk segera disahkan. RUU ini akan mulai dibahas pada Januari 2022, setelah DPR memasuki masa sidang di pekan depan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkam bahwa saat memasuki masa sidang nanti, RUU TPKS akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) agar bisa segera dibahas bersama pemerintah. Selain itu, ia juga memastikan bahwa setelah masa sidang dibuka, DPR akan segera menggelar rapat pimpinan dan Bamus untuk membawa draf RUU TPKS ke Rapat Paripurna selanjutnya dan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.


Menurut Dasco, sejak awal RUU TPKS dicetuskan, tidak ada hambatan yang berarti dalam proses pembahasannya. Ia lantas mengungkapkan alasan RUU TPKS yang tidak dibawa dalam Rapat Paripurna pada penutupan masa sidang pertengahan Desember lalu lantaran terkait mekanisme.

"Hanya masalah teknis, karena pada Bamus terakhir, RUU-nya inisiatif DPR belum selesai, sehingga kemudian pada penutupan sidang (Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022) belum bisa kita paripurnakan," papar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/1). "Sementara, kalau tidak melewati rapat Bamus waktu itu kita khawatirkan akan cacat hukum."

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya memperkirakan bahwa pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah bisa dikebut dalam satu masa sidang. Perkiraan ini muncul setelah melihat kondisi terkini dan koordinasi yang sudah dilakukan antara DPR dan pemerintah saat RUU TPKS disusun di tingkat panitia kerja (panja).

Willy menilai komitmen DPR dalam menuntaskan pembahasan RUU TPKS itu sangat cepat lantaran sejak Agustus sampai Desember 2021 lalu, pembahasan draft-nya selesai di tingkat panja. Menurutnya, tinggal menunggu untuk disetujui dalam Rapat Paripurna DPR menjadi RUU usul inisiatif DPR. Kemudian dibahas bersama pemerintah.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait