PPKM Luar Jawa-Bali Dilanjutkan 2 Pekan, Booster Digencarkan Lawan Pandemi
Humas Polda Jambi
Nasional

Seperti yang diketahui, dalam menghadapi COVID-19 pemerintah telah berupaya keras selama ini. Pemerintah juga menerapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas.

WowKeren - Pemerintah hingga saat ini terus berupaya untuk menjaga kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia. Terlebih saat ini juga terancam dengan varian Omicron.

Adapun upaya pemerintah dalam menjaga kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia adalah dengan kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hingga mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.

Sebagai informasi, pada awal tahun 2022 ini, mobilitas masyarakat dinilai cukup tinggi lantaran imbas dari masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Serta terdapat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di antara mereka, pemerintah juga terus meningkatkan pemantauan perkembangan pengendalian pandemi COVID-19.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level Luar Jawa-Bali selama dua pekan kedepan yakni 18 hingga 31 Januari 2022. Adapun dari hasil evaluasi PPKM Level periode sebelumnya, berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan mempertimbangkan pencapaian vaksinasi COVID-19 daerah tersebut, tercatat kabupaten/kota dengan vaksinasi dosis 1 di bawah 50 persen dinaikkan 1 level PPKM.


Sementara itu, ada sebanyak 238 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1. Angka ini diketahui meningkat dari sebelumnya yakni 227 kabupaten/kota. Kemudian, sebanyak 138 kabupaten/kota diberlakukan PPKM Level 2, turun dari sebelumnya yakni 148 kabupaten/kota.

Kemudian untuk kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 3 juga menurun dari sebelumnya 11 daerah, kini menjadi 10. Sedangkan untuk yang berada di PPKM Level 4 masih tetap nol kabupaten/kota.

Mengenai capaian booster, kata Airlangga, per 15 Januari 2022, sebanyak 1,44 juta dosis telah diberikan. Adapun rinciannya adalah 1,33 juta dosis pada SDMK, 78.096 dosis pada lansia, 30.034 dosis pada masyarakat umum, dan 736 dosis pada petugas publik.

"Arahan Bapak Presiden, harus disiapkan juga Vaksin Merah Putih ataupun vaksin lain yang diproduksi di dalam negeri, dan ditargetkan untuk (pemakaian) di pertengahan tahun ini atau Semester 2," papar Airlangga.

Seperti yang diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat alias Emergency Use Authorization (EUA) kepada lima jenis vaksin COVID-19 untuk booster. Di antaranya adalah vaksin Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait