Antisipasi Perang Cina Jadi Salah Satu Urgensi Kebutuhan Komcad
Instagram/tni_angkatan_darat
Nasional

Sejumlah pihak diketahui masih mempertanyakan pembentukan Komcad (Komponen Cadangan). Penasihat Senior KSP, Andi Widjajanto menyinggung antisipasi perang Cina dalam pembahasan itu.

WowKeren - Penasihat Senior Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Andi Widjajanto mengatakan mobilisasi Komcad dilakukan sebagai pengganda kekuatan ketika menghadapi ancaman perang Cina. Sebagai analis hubungan internasional, Andi mengatakan salah satu faktor yang memperkuat keberadaan Komcad adalah ketegangan antara Cina dan Amerika Serikat tak kunjung reda usai terpilihnya Joe Biden sebagai presiden AS.

Hal tersebut disampaikan ketika hadir sebagai ahli dari pemerintah dalam uji materi UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) terkait Komcad di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/1).

"Sebagai analisis hubungan internasional, saya tadinya menduga bahwa dengan kemunculan Biden dari Partai Demokrat akan ada peredaan ketegangan antara Cina dengan Amerika Serikat. Namun nyatanya tidak, ketegangannya justru semakin tinggi," kata Andi dalam persidangan, Selasa (18/1).

Andi memperkirakan ketegangan antara Cina dan AS masih belum berkurang pada masa yang akan datang. Ketegangan itu masih akan berlanjut meski terjadi perubahan ideologi kepemimpinan dari Partai Republik menjadi Demokrat di AS.


Di sisi lain, dalam rencana strategis (Renstra) tahap kedua yang telah berlangsung pada tahun 2000 sampai 2020, Andi menyebut Cina telah mempersiapkan kekuatan untuk memenangkan perang di wilayah Laut Cina Selatan. Kemudian dalam Renstra tahap ketiga pada 2020 sampai 2050, mereka akan kembali mempersiapkan kekuatan untuk menang dalam perang di dua titik sekaligus.

Karena itu, Andi menilai Indonesia perlu membangun kesiapan untuk menghadapi ancaman perang secara dini. Salah satunya dengan mobilisasi Komcad sebagai pengganda kekuatan.

"Perangnya kemungkinannya akan bertambah dan Indonesia harus secara dini menyiapkan untuk itu. Apakah akan mengarah ke eskalasi ancaman yang semakin memperbesar peluang perang? Ya. Terutama karena ada ketegangan antar negara besar Amerika Serikat di kawasan ini," papar Andi.

Meski begitu, Andi mengatakan Komcad yang diatur dalam UU PSDN tidak bersifat wajib militer. Tapi masih bersifat sukarela tergantung masing-masing masyarakat.

"Kalau warga negara tidak mendaftarkan diri sebagai sukarela, Kementerian Pertahanan tidak bisa merekrutnya sebagai komponen cadangan, ya. Karena sifatnya hak dan sukarela, ya tidak dibutuhkan pengaturan tentang penolakan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait