Ratusan warga dilaporkan mendatangi kediaman Cana di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (26/1) dan meminta agar kerangkeng tersebut dilegalkan pemerintah.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 27 Januari 2022 - 13:27 WIB
WowKeren - Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Anginan atau yang akrab disapa Cana, belakangan ramai diperbincangkan. Beberapa pihak menilai kerangkeng manusia tersebut sebagai salah satu bentuk praktik perbudakan modern.
Meski demikian, ada pihak yang mendukung "kerangkeng manusia" di kediaman Bupati Langkat tersebut. Ratusan warga dilaporkan mendatangi kediaman Cana di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (26/1) dan meminta agar kerangkeng tersebut dilegalkan karena berfungsi sebagai tempat pembinaan pengguna narkoba.
"Warga berharap pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng tersebut," tutur salah seorang warga Langkat Dapat Br Tarigan, dilansir Antara. "Karena selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba."
Lebih lanjut, Tarugan mengatakan bahwa kerangkeng tersebut bukanlah tempat penyiksaan. Kerangkeng tersebut justru dinilainya sangat membantu warga Langkat.
"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," katanya.
Menurtunya, sebelum panti rehabilitasi tersebut didirikan 10 tahun yang lalu, tingkat pencurian meningkat. Hal ini sangat meresahkan warga.
"Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecantu narkoba di Langkat," tukasnya.
Sementara itu, istri salah satu penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat juga sempat menyatakan hal senada. Menurut wanita bernama Hana tersebut, informasi yang beredar di media tentang adanya aktivitas kerja paksa atau perbudakan sama sekali tidak benar.
Hana menyebut "kerangkeng manusia" di rumah Bupati Langkat sebagai "panti rehabilitasi". Ia menyatakan bahwa isu penghuni panti rehabilitasi tersebut hanya diberi makan dua kali sehari adalah informasi yang tidak benar. Bahkan, Hana menyebut asupan gizi para penghuni panti rehabilitasi tersebut benar-benar diperhatikan.
(wk/Bert)