Pihak kepolisian akhirnya turun tangan dalam kasus fenomena penemuan ribuan limbah medis bekas rapid tes di Selat Bali. Kepolisian pun berencana mengecek rumah sakit dan klinik dalam penyelidikannya.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 03 Februari 2022 - 09:43 WIB
WowKeren - Temuan ribuan limbah atau sampah medis bekas rapid tes yang berserakan di pantai Selat Bali, di seberang sisi Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi perhatian pemerintah. Kepolisian pun tengah melakukan penyelidikan terkait persoalan itu. Salah satunya polisi akan melakukan pengecekan ke klinik dan rumah sakit.
"Kita, masih lidik karena memang baru kemarin informasinya seperti itu. Bagaimana juga nanti, apapun hasil perkembangan kami informasikan lebih lanjut," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, kepada wartawan pada Rabu (2/2) di Denpasar, Bali..
Irjen Pol Putu Jayan pun mencurigai kemungkinan adanya unsur kesengajaan sampah medis itu dibuang ke laut. pasalnya, pihak rumah sakit harusnya punya penanganan tersendiri untuk mengurus limbah medis tersebut.
"Yang jelas itu, mungkin ada kesengajaan atau yang lain, kita tidak tau dibuang seperti itu. Karena, bagaimanapun juga setiap sampah-sampah yang berbahaya ada pengelolanya. Nanti kita lihat," imbuhnya.
"Yang jelas, kita dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) pasti akan kita koordinasikan kembali. Yang jelas, unsur-unsur dari yang menyelenggarakan kegiatan medis itu bagaimana SOP-nya, siapa yang akan mengelola sampah ini dari rumah sakit atau tempat-tempat layanan kesehatan yang lain. Nanti kita cek lagi," lanjutnya.
Pihaknya menegaskan jika nanti diketahui ada klinik kesehatan yang membuang sampah medis itu, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau ketahuan akan kita sebagaimana aturannya saja, kalau ada aturan hukum yang dilanggar kita proses. Tetapi, kita akan lihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau mungkin dia membuang di suatu tempat dikelola dengan baik, tapi ada orang membawa lagi dibuang ke tempat lain," tegasnya.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali nantinya juga akan mengecek perizinan penyelenggaraan kesehatan pihak terkait.
"Yang jelas selalu ada satgas dari setiap unit yang ada. Kita nanti lihat. Ada yang menangani secara khusus yaitu tim Krimsus, kita akan bekerja juga. Dia melanggar aturan atau tidak, kalau dia melanggar aturan kita koordinasikan dengan satuan atau intansi yang mengeluarkan izin, apakah itu melanggar aturan atau tidak, kita akan ikuti itu," beber Putu Jayan.
"Hasil lidik, kita kan bisa minta ada izinnya tidak. Kalau tidak ada izinnya, ketentuannya apa tidak boleh beroperasi. Kita ingatkan anda tidak boleh beroperasi. Seperti itu," pungkasnya.
(wk/amel)