Tindaklanjuti Dugaan Mafia Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polisi Selidiki 12 Hotel
Unsplash/Francesca Saraco
Nasional

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku mendapatkan sejumlah komplain dari WNA yang menjalani masa karantina di Indonesia. Jokowi pun lantas meminta Kapolri untuk mengusut dugaan mafia karantina itu.

WowKeren - Belakangan ini, beredar isu mengenai dugaan mafia karantina atau permainan hotel karantina yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Kini dugaan tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Saat ini, polisi diketahui tengah melakukan penyelidikan terhadap sebanyak 12 hotel yang menjadi lokasi karantina kesehatan bagi para PPLN. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa proses penyelidikan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dedi mengatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan mengecek secara langsung lokasi guna memastikan tidak ada lagi permainan karantina terhadap PPLN. "Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (4/2).

Lebih lanjut, Dedi mengaku bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan apabila menemukan peristiwa atau tindakan pidana dalam proses penyelidikan tersebut. Ia lantas memastikan siapa pun pelaku pelanggaran karantina akan ditindak secara tegas oleh kepolisian.


Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga tidak segan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas, siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantinaan dari hulu sampai hilir," papar Dedi.

Berdasarkan hasil koordinasi dan interview sementara, Dedi menilai pelaksanaan karantina saat ini sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengklarifikasi sejumlah dugaan permainan karantina pada pihak penyelenggara.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa Tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI. Adapun koordinasi itu juga dilakukan Bareskrim Polri dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Selain itu, Dedi menuturkan Bareskrim Polri juga akan mengirimkan data subyek yang melaksanakan karantina di masing-masing lokasi karantina, mulai dari jumlah, identitas, dan nomor telepon. "Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina," tandas Dedi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru