MotoGP Mandalika itu akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022 mendatang. Mengingat digelar di tengah pandemi COVID-19, maka pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Sabtu, 05 Februari 2022 - 17:27 WIB
WowKeren - Pada beberapa waktu yang lalu, Indonesia telah sukses menggelar ajang balap World Super Bike (WSBK) di Sirkuit Mandalika. Kemudian, dalam waktu dekat, Indonesia kembali akan menggelar ajang balap internasional MotoGP, di tempat yang sama.
Adapun MotoGP Mandalika itu sendiri bakal digelar pada 18-20 Maret 2022. Sementara pada 11-13 Februari mendatang, akan digelar official pre-season test.
Mengingat gelaran MotoGP itu masih berada di tengah pandemi COVID-19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengatur pencegahan dan penularan virus selama ajang balap tersebut digelar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diketahui menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 8/2022 terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit. Dalam Inmendagri ini, juga mengatur soal protokol kesehatan yang harus diterapkan pembalap hingga kru MotoGP.
Safrizal ZA selaku Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan mengatakan bahwa Inmendagri 8/2022 ini akan berlaku hingga 21 Maret 2022. Adapun jumlah penonton MotoGP juga akan dibatasi maksimal 100 ribu penonton, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival.
Lebih lanjut, Safrizal mengatakan bahwa seluruh penonton juga diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dosis kedua serta membawa hasil tes PCR yang menunjukkan negatif COVID-19 H-1. Aturan ini khusus berlaku untuk penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok dan akan dilakukan screening dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara untuk penonton yang berasal dari Pulau Lombok, kata Safrizal, dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dari hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.
"Kepada seluruh pembalap, kru, dan ofisial wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok," papar Safrizal kepada wartawan, Sabtu (5/2).
Safrizal mengungkapkan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan oleh seluruh pihak terlibat agar MotoGP Mandalika bisa berlangsung dengan baik.
Kemudian, dalam Inmendagri itu juga mengatur kewajiban pemda untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen, serta percepatan dosis ketiga atau booster paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP.
Kemudian pemda juga diminta untuk menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan COVID-19 di tingkat provinsi, hingga RW/RT. Selanjutnya, pemda diimbau untuk melakukan pengawasan dan penegakan yang persuasif kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Safrizal menuturkan dalam aturan kedua poin a Inmendagri tersebut juga tertulis arahan untuk Bupati Lombok Tengah agar melarang warga menggelar tenda di luar sirkuit untuk nonton bareng (nobar) MotoGP. Warga diharapkan untuk menonton di rumah agar tidak memicu terjadinya kerumunan.
(wk/tiar)