PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 14 Februari, Ini Daftar Daerah Level 1 dan 3
AFP/Sony Tumbelaka
Nasional

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Inmendagri mengenai perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Dalam periode kali ini, jumlah daerah yang naik ke level 3 mengalami kenaikan signifikan.

WowKeren - Dalam menghadapi pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia telah menerapkan segala kebijakan, di antaranya adalah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada kali ini, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama satu pekan ke depan yakni 8-14 Februari 2022.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali yang diterbitkan pada 7 Februari 2022.

Pada PPKM kali ini, ada 30 daerah di Jawa-Bali yang berada pada level 1 di 3 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Adapun rinciannya adalah di Jabar yang menerapkan level 1 adalah Kabupaten Sukabumi, Pangandaran, Banjar, dan Cianjur.

Kemudian untuk Jateng adalah Kabupaten Temanggung, Kudus, Kendal, Semarang, Jepara, Grobogan, Blora, Batang, Demak, Kota Semarang, dan Salatiga. Sementara di Jatim adalah Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun, Kediri, Blitar, Tuban, Sumenep, Probolinggo, Pasuruan, Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Blitar.

Daerah yang termasuk ke dalam level 1 itu dinilai telah memenuhi syarat indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Adapun indikator yang dimaksud adalah angka kasus konfirmasi positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kemudian jumlah rawat inap RS kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk, serta kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 penduduk.


Sementara itu, di tengah ancaman varian Omicron, daerah yang berada di level 3 mengalami kenaikan yang drastis. Dari hanya 2, kini menjadi 41 kabupaten/kota, di antaranya adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Wilayah DKI yang berada di level 3 meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Timur, Barat, Pusat dan Selatan. Kemudian di Banten meliputi Kota Tangerang, Cilegon, , Tangerang Selatan, Serang, Kabupaten Tangerang, Serang, Pandeglang.

Selanjutnya di Jabar ada Kota Cirebon, Bogor, Bekasi, Bandung, Depok, Cimahi, Kabupaten Bogor, Bekasi, Bandung Barat, Bandung, dan Sumedang. Di Jateng hanya ada satu yakni Kota Tegal.

Kemudian di Daerah Istimewa Yogyakarta ada Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta. Selanjutnya Jatim ada Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan.

Terakhir, Bali meliputi Kabupaten Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru