Ganjar Minta Maaf, Kapolda Jateng Janji Lepaskan 64 Warga Wadas Hari Ini
Nasional

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Wadas. Kapolda Jateng pun turut menyatakan akan membebaskan 64 warga Wadas yang sempat ditangkap hari ini.

WowKeren - Gubernur Jawa Tengah akhirnya buka suara soal insiden mencekam yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, antara warga dan aparat kepolisian. Ganjar Pranowo pun meminta maaf atas sikap represif aparat ke warga Desa Wadas dalam peristiwa itu.

"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," ujar Ganjar saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).

"Kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda, intens sekali untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo, terkhusus Wadas," sambungnya,

Protes warga terkait pengadaan lahan tambang quarry batu andesit di Desa Wadas memang sudah berlangsung lama. Ganjar mengungkap bahwa di Jateng sedang banyak program terkait Bendungan, termasuk tanah quarry di Wadas. Ganjar mengklaim khusus untuk Wadas diskusi masih di kedepankan.


"Proses ini memang berjalan cukup lama sejak, bahkan dan khusus yang di Purworejo ini yang ingin kita dapatkan adalah aliran irigasi yang bisa mengairi Wadas, yang barangkali tidak tersampaikan dengan baik. Maka kita konsolidasikan dengan baik. Kita selalu membuka ruang komunikasi dan diskusi," ungkap Ganjar.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi juga menyampaikan pernyataan soal 64 warga Wadas yang ditangkap aparat kepolisian terkait peritiwa kemarin. Ahmad Luthfi mengklaim 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.

"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng.

Menurut Luthfi, 64 warga itu akan dikembalikan ke rumah mereka di Desa Wadas agar tidak terjadi kebingungan antara warga yang menerima dan belum menerima soal pengukuran tanah.

"Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silahkan cek hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," pungkas Luthfi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait