Keputusan Jokowi Pindahkan IKN Saat Pandemi Dibandingkan dengan Soekarno Bangun GBK
presidenri.go.id
Nasional

Keputusan Presiden Joko Widodo memindahkan IKN di masa pandemi COVID-19 menimbulkan pro-kontra. Hal itu lantas dibandingkan dengan situasi saat Presiden Soekarno membangun GBK.

WowKeren - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini membandingkan keputusan Presiden Jokowi untuk mulai menggarap Ibu Kota Negara baru saat masa pandemi COVID-19 dengan Presiden Soekarno yang membangun stadion GBK (Gelora Bung Karno). Faldo menyebut bahwa saat itu, Soekarno juga membangun GBK saat situasi sedang tidak stabil. Hal ini Faldo sampaikan saat membicarakan keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang dilakukan di masa pandemi.

"Dulu ketika Bung Karno bangun GBK, bikin jalan gede-gede di Sudirman waktu itu situasinya juga nggak terlalu ideal kok," kata Faldo dalam Forum Diskusi Salemba, Sabtu (19/2).

Melalui pembangunan GBK, Faldo menyebut bahwa Bung Karno ingin mengatakan kepada dunia bahwa Indonesia setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Menurut Faldo, hal itu sama dengan keputusan pemerintahan Joko Widodo memindahkan IKN di masa pandemi.

Pemindahan IKN dilihat Faldo menjadi salah satu simbol politik dan pengingat warga dunia. Terlebih, tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah G20.

"Yang ingin kami garis bawahi adalah bagaimana ibu kota baru ini menjadi simbol politik negara kita di kala pandemi," ujar Faldo.


Selain itu, pemindahan IKN merupakan pelaksanaan visi Presiden Jokowi yang ingin mewujudkan Indonesia sentris, bukan lagi Jawa sentris. Menurutnya, keputusan juga ini akan membuat masyarakat Sumatera dan Jawa senang. Selain itu, jika berkaca dari negara lain, pemindahan IKN juga akan berfungsi untuk merekatkan masyarakat.

Hal ini terlihat dari keputusan pemerintah Australia memilih Canberra guna mengatasi ketegangan Sydney dan Melbourne. Selain itu adalah keputusan Pemerintah Amerika menjadikan Washington DC sebagai pusat pemerintahan memecah ketegangan negara bagian utara dan selatan.

"Nah kita tidak mau ketegangan-ketegangan, kesenjangan-kesenjangan yang selalu disampaikan terus berlanjut," pungkas Faldo.

Sebelumnya, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah diundangkan di Kemenkumham usai ditandatangani Presiden Joko Widodo. Proyek pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur segera dimulai.

Pemerintah dan DPR menyetujui RUU IKN pada Sidang Paripurna DPR yang digelar pada 18 Januari 2022. Undang-undang itu menjadi landasan hukum perpindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait