Reaksi Anies Baswedan Soal ASN Ingin Dimutasi ke Pemprov DKI Agar Tak Pindah ke IKN Nusantara
Instagram/aniesbaswedan
Nasional

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengungkapkan ada banyak ASN yang enggan pindah ke IKN baru.

WowKeren - Beberapa aparatur sipil negara (ASN) pusat disebut-sebut enggan dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Bahkan ada ASN yang disebut meminta untuk dimutasi ke Pemprov DKI Jakarta agar tak harus pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Isu ini lantas ditanggapi langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengatakan bahwa ASN di Jakarta kini sudah cukup sehingga tidak perlu mutasi ASN dari pusat.

"Kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup," ungkap Anies di Jakarta Timur pada Rabu (2/3).

Selain itu, Anies juga menjelaskan bahwa perpindahan ASN dari pusat ke Pemprov DKI akan memerlukan pertimbangan matang. "Jadi janga nanti menjadi beban bagi warga Jakarta," katanya.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengungkapkan ada banyak ASN yang enggan pindah ke IKN baru. Menurut Usman, banyak PNS yang berkelakar ingin pindah instansi ke Pemprov DKI Jakarta agar tidak harus pindah ke IKN Nusantara.

"Saya dengar ada yang sudah sampaikan malah, 'Bisa enggak sih saya pindah jadi ASN di Pemprov DKI aja?'" ungkap Usman dalam webinar pada Jumat (25/2).

Belakangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN yang nantinya diputuskan untuk pindah ke IKN Nusantara harus siap dan tak boleh menolak. Menurut Tjahjo, kementeriannya kini masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke Ibu Kota baru," ungkap Tjahjo dalam keterangan pers pada Selasa (1/3). "Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru