Indra Bekti Terseret Kasus Dugaan Investasi Bodong
Instagram
Selebriti

Tidak dilaporkan sebagai tersangka, para korban hanya menyebut Indra Bekti sebagai artis yang ikut mempromosikan platform investasi bodong itu, dan tampil di setiap acara platform tersebut.

WowKeren - Kasus investasi bodong kali ini menyeret nama Indra Bekti. Korban investasi bodong itu telah membuat laporan ke Bareskrim Polri, menyebut platform Triumph.

Laporan para korban yang diwakili atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang diterima dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. Ikram adalah perwakilan 20 korban Triumph dengan total kerugian Rp 2,3 miliar.

Nama Indra Bekti sendiri menjadi brand ambassador platform Triumph. Dia menjadi artis yang mempromosikan platform investasi tersebut.

"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ujar salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri.


Para korban mengatakan Indra Bekti juga ikut dalam acara Triumph. Namun korban tidak tahu apakah Indra Bekti tahu lebih dalam tentang investasi tersebut.

"Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB," jelas Nandang.

Para korban tidak melaporkan Indra Bekti, hanya bos dari perusahaan Triumph. Untuk keterlibatan Indra Bekti sendiri, korban menyerahkan proses hukum ke penyidik Bareskrim Polri. "Di situ ada beberapa video yang beliau hadir juga," jelas Nandang.

Sementara itu, aplikasi Triumph menawarkan investasi dalam bentuk stacking point. Setiap orang yang bergabung mendapat bonus harian sesuai investasi masing-masing.

Menurut sistem kerja awal, bonus harian biasanya dapat dicairkan lewat aplikasi Triumph. Para pengguna aplikasi sudah tidak bisa mencairkan dana yang mereka investasikan sejak akhir tahun 2021.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait