Bukan 100 Persen, Kapasitas Salat Tarawih di Masjid Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi 50 Persen
Nasional

Menjelang bulan Ramadhan 1443 H/2022, pemerintah mempersiapkan segal hal terkait dengan peraturan-peraturan, selama bulan suci. Mengingat di tahun ini masih dilanda pandemi COVID-19.

WowKeren - Pada bulan Ramadhan tahun 2022 ini, pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan, di antaranya adalah diizinkan salat tarawih berjamaah di masjid dan melaksanakan buka bersama atau bukber. Meski demikian, tentu saja ada aturan yang harus tetap diterapkan.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa salat tarawih berjamaah dan kegiatan bukber di bulan Ramadhan 1443 H ini, menyesuaikan dengan ketentuan kapasitas tempat inadah sesuai level PPKM di tiap daerah.

Adapun ketentuan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 4 Tahun 2022 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 tahun 2022, serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 21 tahun 2022.

"Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50 persen, PPKM level 2 maksimal 75 persen dan PPKM level 1 maksimal 75 persen," ujar Muhadjir dalam keterangan resminya, dilihat Selasa (29/3).


Sementara itu, kata Muhadjir, bagi pelaku perjalanan dalam negeri, sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes swab antigen dan PCR bagi yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster). Ia kemudian menyinggung arahan Presiden Joko Widodo bahwa umat Islam bisa menjalankan salat tarawih dan salat Idul Fitri berjamaah di masjid.

Meski demikian, dalam arahan Jokowi itu juga tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk juga saat mudik Lebaran 2022. Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan bahwa tokoh agama memiliki peran yang sangat penting pada masa pandemi COVID-19 dalam pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1443 H tahun 2022 ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa salah satu peran penting tokoh agama yakni menangkal informasi hoaks kepada umat Muslim terkait dengan COVID-19. Pasalnya, tokoh agama dinilai sebagai suri tauladan di tengah-tengah masyarakat.

Moeldoko berharap agar tokoh agama bisa mensosialisasikan beberapa ketentuan di bulan Ramadhan kepada para jamaah. Hal ini agar kasus COVID-19 dapat terus menurun.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait