BNPT Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Untuk NII, Kondisi Anak Diduga Direkrut Teroris Mengkhawatirkan
pixabay/ilustrasi
Nasional

Usai penangkapan belasan terorisme jaringan NII oleh Densus 88 Antiteror Polri, kini BNPT pun mengambil tindakan untuk menangani isu tersebut. BNPT meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa haram bagi organisasi teroris itu.

WowKeren - Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya telah berhasil meringkus jaringan teroris yang ada di Tanah Air yakni Negara Islam Indonesia (NII). Kini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram tentang organisasi dan gerakan NII.

Hal tersebut dilakukan BNPT sebagai bentuk merespons penangkapan 16 orang tersangka teroris yang terafiliasi dengan NII oleh Densus 88 Antiteror Polri di Sumatera Barat. Terkait hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid.

"Saya sangat senang dengan ketegasan MUI Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa haram organisasi dan gerakan NII," ujar Nurwakhid dalam keterangannya, Rabu (30/3). "Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII."

Lebih lanjut, Nurwakhid mengatakan bahwa NII sebagai induk terorisme di Indonesia yang harus diwaspadai. Ia menilai bahwa NII juga melancarkan gerakan politik yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila.

Selain itu, kata Nurwakhid, gerakan NII juga berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan teror untuk mencapai cita-citanya. Kemudian, NII juga dinilai berkeinginan mendirikan negara berdasarkan syariat agama menjadi ancaman bagi harmoni Indonesia.


Menurut Nurwakhid, ideologi NII itu merupakan ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Selain itu, ia menilai bahwa NII bermetamorfosis dalam berbagai jaringan teror.

Terkait dengan penangkapan 16 teroris NII oleh Densus 88, diduga juga merekrut anak-anak. Densus 88 pun akan melakukan deradikalisasi kepada anak-anak tersebut.

Kabagbaops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa keadaan anak-anak tersebut sangat mengkhawatirkan. Para teroris tersebut bahkan disebut secara masif masuk ke daerah yang menjadi target operasi mereka untuk mendapatkan kader baru.

Aswin menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan diversi yakni pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang dinilai panjang. Selain itu, Densus 88 juga akan mengedepankan restorative justice melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Dalam hal tersebut, Aswin mengatakan bahwa Densus 88 juga menggandeng pihak terkait untuk memberikan pemahaman ajaran agama yang baik agar tidak terjerumus ke dalam kegiatan ekstrem dan terorisme. Pihak terkait yang digandeng di antaranya adalah Kementerian Sosial (Kemensos) atau ormas Islam dalam rangka moderasi beragama.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait