Jenis BBM baru ini dinilai sejalan dengan langkah mendorong transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan. Selama ini, Pertamina Dex diketahui baru memenuhi standar Euro III.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 31 Maret 2022 - 11:13 WIB
WowKeren - Pemerintah Indonesia menyiapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar 51 dengan kandungan sulfur 50 ppm atau setara Euro IV. BBM dengan nama dagang Pertamina Dex ini akan dijual di seluruh wilayah Indonesia mulai Jumat (1/4) besok.
Adapun jenis BBM baru ini dinilai sejalan dengan langkah mendorong transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan. Selama ini, Pertamina Dex diketahui baru memenuhi standar Euro III.
"Emisi gas buang kendaraan menggunakan BBM jenis ini akan lebih bersih, selanjutnya meningkatkan kualitas udara yang lebih sehat," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Rabu (30/3).
Pemerintah berharap masyarakat dapat beralih menggunakan bahan bakar yang lebih bersih dengan adanya BBM yang lebih ramah lingkungan ini. Adapun implementasi Solar 51 ini juga merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O, serta Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL- 3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.
Setiap usaha ataupun kegiatan produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih tipe baru diwajibkan untuk memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang yang pengujiannya dilakukan menggunakan bahan bakar minyak diesel dengan parameter cetane number (CN) minimal 51, kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan kekentalan (viscosity) 2-4,5 mm2/s. Kewajiban ini mulai diberlakukan pada 7 April 2022 mendatang.
"Melalui persemian sekaligus sosialisasi ini, pemerintah mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan yang dipersyaratkan oleh produsen kendaraan," terang Tutuka.
Menurutnya, proses penyusunan standar bahan bakar melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Antara lain perwakilan dari pemerintah, produsen bahan bakar, konsumen bahan bakar, asosiasi, hingga akademisi.
"Pertamina selaku badan usaha milik negara telah berkontribusi besar melalui usaha-usaha yang diakukan oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga untuk dapat menyediakan BBM jenis Solar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tukasnya. "Dimana melalui koordinasi-koordinasi yang dilakukan bersama pemerintah, Gaikindo, serta pihak terkait mulai 1 April 2022 Pertamina telah siap memasarkan Sola 51 setara Euro IV dengan nama dagang Pertamina Dex."
(wk/Bert)