Selain BBM, harga pulsa rupanya diperkirakan juga akan ikut naik. Hal ini sejalan dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan pemerintah dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 31 Maret 2022 - 13:04 WIB
WowKeren - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dikabarkan akan mengalami kenaikan. Komisi VI DPR menyatakan bahwa pemerintah setuju melalui Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi dan subsidi.
Selain BBM, harga pulsa rupanya diperkirakan juga akan ikut naik. Hal ini sejalan dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinaikkan pemerintah dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022.
Sebagai informasi, telekomunikasi tidak termasuk dalam barang atau objek pajak yang ditanggung pemerintah. Dengan demikian tarif pulsa juga akan terpengaruh oleh kenaikan PPN.
Beberapa operator telekomunikasi telah mengumumkan rencana kenaikan tarif PPN kepada para pelanggannya. PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menyampaikan bahwa mulai 1 April 2022 akan ada penyesuaian tarif layanan XL Prioritas.
"Terkait hal itu, seluruh aktivitas transaksi bisnis XL Axiata akan memberlakukan rencana tarif PPN sebesar 11 persen, termasuk harga produk dan tagihan XL Prioritas. Pelanggan XL Prioritas dapat melihat rincian tagihan melalui myXL terbaru," demikian kutipan pernyataan pihak XL.
Sementara itu, Telkomsel mengaku bahwa pihaknya telah mendapat sosialisasi secara berkala dari Ditjen Pajak terkait penerapan kenaikan tarif PPN mulai 1 April 2022. Pihak Telkomsel saat ini disebut terus melakukan sosialisasi kepada pelanggan.
"Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," jelas Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki H Barmono. "Untuk itu, khusus kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pasca bayar), kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN sebesar 11 persen mulai 1 April 2022, mulai pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022."
Hal senada juga diungkapkan oleh Indosat Ooredoo Hutchison. Pihak Indosat menyatakan akan ada kenaikan layanan karena transaksi beban PPN dikenakan kepada konsumen akhir.
"Pada prinsipnya kami akan mematuhi setiap peraturan perpajakan yang berlaku, dengan tetap berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan produk terbaik bagi pelanggan serta menghadirkan pengalaman digital kelas dunia, menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia," jelas SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang.
(wk/Bert)