Kemensos Siap Bagikan BLT Minyak Goreng, Bakal Disalurkan Bersama BPNT dan PKH April 2022
Instagram/kemensosri
Nasional

Dalam mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng, pemerintah bakal menyalurkan BLT minyak goreng. Sebelumnya, pemerintah juga telah menyalurkan BPNT dan PKH kepada masyarakat membutuhkan.

WowKeren - Pada Senin (4/4) kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait dengan keberadaan minyak goreng yang masih langka. Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Kini, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan bahwa pihaknya siap untuk merealisasikan penyaluran BLT minyak goreng kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa Kemensos telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pencairan dana BLT minyak goreng yang digabung pada bulan April 2022.

Harry menuturkan pemerintah sedianya akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan, yakni April hingga Juni 2022. Adapun dalam pencairan ini akan dilakukan sekaligus, yakni sekali cair Rp300 ribu.

"Kalau waktu (cair) antara tanggal 4 sampai 21 April. Hitung-hitungannya April, Mei, Juni," ujar Harry di Kantor Kemensos, Jl Salemba Raya, Jakarta, Selasa (5/4). "Tapi kebijakan ditarik ke bulan April sekali salur, jadi Rp300 ribu."


Lebih lanjut, Harry mengungkapkan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluaraga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Adapun rinciannya adalah 18,8 juta berasal dari KPM BPNT, dan sebanyak 1,85 juta dari KPM PKH.

Harry mengatakan nantinya penyaluran BLT minyak goreng bakal digabungkan dengan penyaluran BPNT dan PKH. Meski pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng, namun bantuan tersebut juga diperbolehkan untuk digunakan membeli kebutuhan pangan lainnya.

"Kompensasinya sebenarnya bansos pangan, ini BLT minyak goreng, tapi penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus jadi minyak goreng. Bergantung pada kebutuhan warga," ungkap Harry.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini keberadaan minyak goreng masih mengalami kelangkaan. Di samping itu, sejak pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi atau HET, harga minyak goreng menjadi melambung. Hal ini semakin banyak dikeluhkan masyarakat.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait