Asosiasi Pengemudi Ojol mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai syarat penerima Bantuan Subsidi Upah 2022. Pasalnya, pengemudi ojol tampaknya tidak akan dapat jatah karena tak masuk kriteria.
- Amelia Nur Fatimah
- Kamis, 07 April 2022 - 08:06 WIB
WowKeren - Pemerintah kembali menggelontorkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji bagi para pekerja sebesar Rp 1 juta per orang.Subsidi gaji itu nantinya akan diberikan pada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Sayang, para pengemudi ojol harus gigit jari karena tampaknya tak masuk dalam sejumlah syarat penerima BSU.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mempertanyakan keputusan pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja dengan dengan penghasilan Rp3,5 juta. Keputusan pemerintah menyalurkan BLT dalam bentuk subsidi gaji dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok seiring kenaikan harga komoditas dunia.
Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mempertanyakan rencana pemberian subsidi gaji bagi pekerja. Pemerintah dinilai diskriminatif atau tidak adil untuk pengemudi ojol . Pasalnya mereka merupakan pekerja informal dengan penghasilan yang tidak tetap.
"Bagaimana dengan pekerja informal yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti kami pengemudi ojol? Ini sangat tidak adil," ujar Igun dalam keterangannya, Rabu (6/4).
Menurut Wicaksono, pemerintah harus menjelaskan dan terbuka mengenai pemberian BLT melalui program subsidi gaji yang diberikan hanya kepada pekerja formal bergaji. Sementara pengemudi ojol, yang merupakan pekerja informal dan tidak berpenghasilan tetap, dikenakan potongan 20 persen.
"Belum lagi dibebankan potongan pajak penghasilan oleh perusahaan aplikasi setiap bulan adalah yang juga paling terdampak kondisi ekonomi yang sedang sulit," tutur Igun.
Sebelumnya, BLT subsidi gaji terakhir dilakukan pemerintah pada 2021 tahun lalu. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Untuk tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,8 triliun dengan sasaran 8,8 juta penerima. "Besarnya Rp 1 juta per penerima. Sasarannya ada 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan dana sebesar Rp 8,8 triliun," pungkas Menteri Perekonomian,Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil rapat terbatas yang disiarkan di Instagram Sekretaris Kabinet, Selasa (5/4).