Pilih Abstain Dalam Voting Penangguhan Rusia, RI Peringatkan PBB Soal Cabut Hak Negara Anggota
Instagram/unitednations
Nasional

Konflik antara Rusia dengan Ukraina kini tampaknya semakin meluas. Bahkan kini Majelis Umum PBB diketahui menangguhkan keanggotaan negara Rusia pada Dewan Keamanan PBB.

WowKeren - Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) diketahui telah menginisiasi untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Keamanan PBB. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pun akhirnya menggelar pemungutan suara atas negara-negara anggota untuk memvoting terkait keanggotaan Rusia.

Terkait hal tersebut, Majelis Umum PBB sebelumnya telah menyatakan akan menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dean Keamanan PBB. Sementara itu, dalam voting tersebut, Indonesia diketahui memilih untuk abstain.

Dalam menyampaikan keputusannya, Wakil Tetap RI untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir menyerukan peringatan kepada PBB untuk berhati-hati sebelum mencabut hak anggota suatu negara. Hal ini disamapaikan Arrmanatha dalam sidang darurat Majelis Umum PBB yang membahas penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB, Kamis (7/4).

"Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada," ujar Arrmanatha dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Sabtu (9/4).


Adapun Indonesia memilih abstain bersama dengan 57 negara lainnya. Terkait dengan keputusan ini, Arrmanatha menyampaikan beberapa alasan, salah satu di antaranya adalah memberi ruang lebih dulu untuk Independent International Commision of Inquiry bekerja mengumpulkan berbagai fakta terkait konflik Rusia dan Ukraina.

Arrmanatha mengatakan sebelum semua fakta terkumpul, alangkah lebih baik jika PBB tidak bersikap gegabah. "Perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara objektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya," ungkapnya.

"Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat," papar Arrmanatha.

Selain itu, Indonesia juga menyampaikan sikapnya dengan tegas dalam menanggapi perkara tersebut. Arrmanatha menuturkan pertama, siapapun yang bertanggung jawab dalam pelanggaran HAM di Ukraina mesti diadili. Kedua, meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog untuk mencapai kesepakatan damai.

Arrmanatha mengatakan bahwa hal tersebut merupakan cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus juga untuk mencegah semakin parahnya dampak perang tersebut dalam skala yang lebih luas.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru