Menjelang libur Lebaran 2022, masyarakat tampak sudah mulai berangkat mudik. Untuk mengantisipasi kemacetan dan mengamankan jalannya mudik, polisi pun menyiapkan sejumlah aturan, salah satunya adalah ganjil genap.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 25 April 2022 - 13:55 WIB
WowKeren - Pada Senin (25/4) hari ini, Korlantas Polri diketahui mulai melakukan uji coba ganjil genap mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Cikampek Utama 2 KM 70. Uji coba ini dilakukan pun guna memprediksi serta mencegah terjadinya kemacetan jelang arus mudik Lebaran 2022.
Adapun uji coba ganjil genap yang dilakukan itu menyebabkan kondisi lalu lintas (lalin) menjadi padat. Berdasarkan pantauan sekitar pukul 11.20 WIB, tampak uji coba di kawasan 47 KM Tol Cikampek mulai segera diberlakukan. Sejumlah petugas pun tampak bersiap mengawasi nomor pelat kendaraan yang tidak sesuai.
Terkait dengan pelaksanaan uji coba ganjil genap menjelang puncak arus mudik Lebaran 2022, ruas jalan KM 47 Tol Cikampek mulai diberikan sekat dan dibagi menjadi 3 jalur. Apabila ada mobil yang tidak memenuhi persyaratan ganjil genap, maka nantinya akan langsung diarahkan ke jalur arteri.
Pelaksanaan uji coba ganjil genap tersebut diketahui berlangsung pada Senin (25/4) hari ini, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, dan diterapkan dimulai dari KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70. Kemudian pada Selasa (26/4), akan diterapkan pukul 11.00-13.00 WIB, namun areanya lebih luas yakni dari Tol Cikampek KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188.
Sedangkan untuk hari terakhir uji coba yakni Rabu (27/4), ganjil genap akan diperpanjang mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Areanya pun semakin luas mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan bahwa nantinya kendaraan yang memiliki nomor polisi genap akan dialihkan ke jalur arteri menuju Jalan Internasional Karawang Barat untuk keluar tol. Sementara untuk kendaraan dengan nomor polisi ganjil, bisa melanjutkan perjalanan.
Meski demikian, Eddy mengungkapkan tidak semua kendaraan nantinya akan terjaring uji coba ganjil genap tersebut. Ada beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan untuk meneruskan perjalanan hingga gerbang Tol Cikampek utama.
"Ada pengecualian sesuai dengan surat keputusan bersama, kendaraan yang dikecualikan masih bisa melewati pelaksanaan ganjil genap," ujar Eddy di lokasi uji coba, Senin (25/4). "Ada dari pemerintah, kepala negara, lembaga tertinggi, ambulans, kendaraan TNI-Polri."
Selain itu, kata Eddy, kendaraan truk dan angkatan umum juga masuk ke dalam pengecualian tersebut. "Silakan saja untuk melewati ganjil genap," papar Eddy.
(wk/tiar)