Polisi sebelumnya telah melakukan uji coba penerapan ganjil genap menjelang arus mudik Lebaran 2022. Kini ada perubahan aturan tersebut dalam masa mudik Lebaran tahun ini.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 28 April 2022 - 14:27 WIB
WowKeren - Dalam pengamanan mudik Lebaran tahun 2022 ini, polisi diketahui menerapkan sejumlah kebijakan, di antaranya adalah ganjil genap. Sebelumnya, polisi mengatakan bahwa bagi pelanggar ganjil genap saat mudik tidak akan ditilang, tetapi tetap diberi sanksi.
Namun kini ada perubahan terkait dengan kebijakan ganjel genap di jalan Tol selama masa mudik Lebaran 2022. Polda Metro Jaya diketahui mengubah skema rekayasa lalu lintas di jalan tol selama periode arus mudik Lebaran 2022 berlangsung.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa filterisasi kendaraan berdasarkan pelan nomor ganjil genap bersamaan dengan sistem satu arah atau one way mudik 2022 tidak lagi dilakukan di ruas jalan Tol Cikampek.
"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada 25-26 April 2022," tutur Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4).
Sambodo lantas mengungkapkan filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way itu akan dilakukan di gerbang-gerbang tol khusus yakni di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun filterisasi ganjil genap mudik Lebaran 2022 akan dilakukan di 7 gerbang tol yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, GT Bekasi Timur, GT Tambun, GT Cibitung, GT Cikarang Barat, GT Cikarang Pusat, dan GT Tol Cibatu.
"Itu semuanya nanti akan diterapkan filterisasi one way pada jam-jam dan hari saat dilaksanakan one way," papar Sambodo.
Sebagai informasi, rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di jalan tol pada saat masa arus mudik Lebaran 2022 itu juga akan diberlakukan mulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414. Kebijakan ini pun dimulai pada Kamis (28/4) hari ini, hingga Minggu (1/5) mendatang.
Sementara untuk jadwal one way di jalan tol saat periode arus mudik Lebaran 2022 adalah Kamis (28/4)-Minggu (1/5) adalah mulai pukul 17.00 hingga 00.00 WIB. Di sisi lain, waktu berakhirnya atau perpanjangan kebijakan tersebut saat arus mudik Lebaran 2022 bersifat situasional.
(wk/tiar)