Wanti-wanti TNI AL Tak Segan Tangkap Kapal Bandel yang Masih Ekspor CPO, Belasan Sudah Diamankan
AFP/Adek Berry
Nasional

KSAL Yudo Margono mengingatkan bahwa TNI AL tak segan menangkap kapal-kapal yang masih bandel mengeskpor CPO. TNI AL pun telah mengamankan 18 kapal yang diduga melanggar hukum.

WowKeren - Aparat TNI AL (Angkatan Laut) ikut menegakkan kebijakan pemerintah terkait larang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, CPO (crude palm oil). Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono memperingatkan, pihaknya tak segan menangkap kapal yang masih nekat melakukan ekspor minyak goreng dan CPO.

"Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Yudo Margono di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4).

Yudo Margono memastikan TNI AL telah meningkatkan patroli untuk mencegah penyelundupan minyak sawit mentah atau CPO ke luar negeri. Puluhan kapal dikerahkan untuk melakukan patroli setiap harinya.

"Tentunya (meningkatkan patroli). Kalau patroli, kami sebenarnya tiap hari sudah rutin. Tadi sudah saya sampaikan terdapat 30-40 kapal setiap hari di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.


Patroli mengutamakan pada antisipasi penyelundupan CPO. Selain itu, Yudo juga telah menginstruksikan seluruh personel TNI AL untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.

"Karena tempat-tempatnya sudah kami petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kami awasi karena sudah perintah," ungkapnya.

Hingga saat ini, TNI AL telah mengamankan 18 kapal yang hendak melakukan ekspor ke luar negeri. 7 kapal yang mengangkut 63 juta metrik ton CPO di wilayah perairan Indonesia karena diduga melanggar hukum. Selain terkait CPO, jajaran TNI AL juga telah menangkap 11 kapal bermuatan51 ribu metrik ton batu bara yang diduga melanggar hukum.

"Nanti kami proses lebih lanjut. Untuk itu, dengan maraknya ekspor ilegal ini, maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini, agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti," pesan Yudo Margono.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng, termasuk CPO, yang berlaku mulai Kamis (28/4) kemarin. Keputusan itu dibuat setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat, 22 April. Presiden mengatakan keputusan melarang ekspor CPO itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait