Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan kebijakan larangan ekspor tersebut akan diberlakukan hingga harga minyak goreng curah mencapai Rp 14 ribu per liter.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 29 April 2022 - 16:53 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo telah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) kemarin. Larangan ekspor itu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengungkapkan kebijakan larangan ekspor tersebut akan diberlakukan hingga harga minyak goreng curah di pasar tradisional mencapai Rp 14 ribu per liter. Lantas, apakah larangan ekspor bahan baku dapat membuat harga minya goreng dalam negeri turun?
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, menilai bahwa kebijakan ini sebenarnya kurang rasional dan ada berbagai dampak negatif yang bisa disebabkan. Ia pun memperkirakan bahwa kebijakan larangan ekspor ini tidak akan banyak mengubah situasi.
"Kebijakan ini tidak akan mengubah banyak kondisi. Pasokan pasti berlimpah tapi tidak berarti murah. Saya memperkirakan penurunan harga tidak akan sangat tajam. Minyak goreng akan tetap mahal," ungkap Piter kepada Kumparan, Kamis (28/4).
Hal senada juga disampaikan oleh Peneliti Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya itu tidak serta merta dapat menurunkan harga minyak goreng. Ia bahkan menilai hal ini dapat berefek pada kurangnya pasokan tandan buah segar (TBS) di sektor hulu.
"Pelarangan yang diperluas menjadi moratorium ekspor CPO akan berdampak ke sisi hulu, permintaan TBS menjadi turun, harga di tingkat petani anjlok, petani dikhawatirkan enggan menanam/memproduksi TBS," katanya.
Di sisi lain, kebijakan larangan ekspor ini membawa dampak signifikan mengingat Indonesia merupakan salah satu negara eksportir CPO terbesar di dunia. Sejumlah negara importir CPO lantas merespons kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut, salah satunya Amerika Serikat.
Jubir Kedubes AS di Indonesia, Michael D. Quinlan meminta Jokowi bisa menerapkan kebijakan yang memberi dampak stabilitas bagi pasar. Menurutnya, hal itu perlu karena negara-negara di dunia, termasuk AS memiliki ketergantungan besar terhadap CPO asal Indonesia.
(wk/Bert)