Tok! PPKM Seluruh Indonesia Berakhir 9 Mei 2022
Nasional

Setelah diterapkan selama COVID-19 melanda Tanah Air, kini per Senin (9/5) hari ini, pemerintah tak lagi memberlakukan PPKM seluruh Indonesia. Artinya, kebijakan ini tak lagi diterapkan.

WowKeren - Selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan pencegahan penularan, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM ini sendiri diklasifikasikan berdasarkan level tingkat kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

Namun kini, per Senin (9/5) hari ini, PPKM seluruh Indonesia, baik di dalam maupun di luar Jawa-Bali berakhir. Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlaku tiga pekan atau mulai sejak 19 April lalu, sementara untuk di luar Jawa-Bali yang baru dimulai 26 April lalu dan berlaku dua pekan hingga 9 Mei 2022.

Terkait dengan kondisi PPKM Jawa-Bali yang telah berlaku selama tiga pekan sebelumnya, disebut tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM level empat. Kemudian daerah level tiga hanya tinggal dua kabupaten/kota, level dua berjumlah 97 kabupaten/kota, dan daerah level satu berjumlah 29 kabupaten/kota.

Sementara untuk PPKM luar Jawa-Bali yang berlaku selama dua pekan lalu, jumlah daerah yang berada di level 1 mengalami kenaikan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kemudian untuk jumlah daerah pada level 2 dari yang sebelumnya mencapai 259 daerah turun menjadi 216 daerah.


Kemudian penurunan level serupa juga terjadi pada daerah yang menerapkan PPKM level 3 dari yang sebelumnya 43 daerah menjadi 39 daerah. Selain itu, pemerintah juga mencatat sudah tidak ada lagi daerah di luar Jawa-Bali yang berada di PPKM level 4, dalam beberapa pekan terakhir.

Di sisi lain, berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, terjadi tren penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19, maupun kasus kematian COVID-19 dalam tiga pekan terakhir. Adapun penurunan kasus itu juga terjadi hingga H+7 Lebaran 2022.

Berdasarkan data tersebut, tercatat selama periode 18-24 April 2022, jumlah kumulatif kasus konfirmasi COVID-19 dalam sepekan berjumlah 4.277 kasus. Sementara pada periode 25 April hingga 1 Mei, terjadi penambahan kasus COVID-19 mingguan yang menurun menjadi 2.890 kasus. Selanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 pada pekan ketiga atau periode 2-8 Mei menjadi 1.391 kasus.

Tidak hanya itu, penurunan kasus tampaknya juga terjadi pada jumlah kasus kematian akibat COVID-19. Selama periode 18-24 April 2022, tercatat jumlah kumulatif kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia sebanyak 234 kasus. Kemudian periode 25 April-1 Mei, menurun menjadi 173 kasus, dan kembali turun pada periode 2-8 Mei dengan 108 kasus.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait