Kebijakan Presiden Jokowi soal larangan ekspor minyak kelapa sawit itu tampaknya memberikan dampak negatif bagi para petani di Indonesia. Hal ini berbeda dengan kondisi di negara tetangga, Malaysia.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 09 Mei 2022 - 12:11 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo sebelumnya telah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Aturan ini pun berlaku sejak 28 April 2022 lalu. Dalam aturan tersebut, pemerintah memperbarui pernyataan mereka bahwa larangan ekspor juga berlaku untuk semua produk baik CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil.
Kebijakan Jokowi soal larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah itu lantas disebut menimbulkan dampak negatif untuk para petani. Di antaranya adalah harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani anjlok hingga di bawah harga yang ditentukan pemerintah.
Di samping itu, kebijakan larangan ekspor itu bahkan disebut justru menguntungkan negara tetangga, Malaysia. Pasalnya, Malaysia kini menjadi penguasa pasar CPO.
Sementara itu, pemerintah mengklaim kebijakan larangan ekspor CPO sukses menurunkan harga minyak goreng curah di dalam negeri. Namun berdasarkan kenyataan di lapangan, harga minyak goreng curah masih tampak sulit didapat.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) sebelumnya mengungkapkan bahwa harga TBS jatuh sejak sebelum Lebaran hingga saat ini. Menurutnya, penyebab jatuhnya harga TBS adalah kesimpangsiuran informasi harga TBS di semua stakeholder sawit, baik petani, pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS), dan Dinas Perkebunan (Disbun) tentang dampak pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya.
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menurutkan bahwa kesimpangsiuran itu memberikan kesempatan besar bagi para pemain atau spekulan harga TBS sawit, sehingga PKS yang mematuhi patokan harga TBS sawit yang ditentukan pemerintah.
"Luar biasanya, tidak satu pun PKS yang patuh terhadap harga penetapan Disbun dan SE Plt Dirjenbun, baik TBS petani plasma maupun petani swadaya, meskipun petani plasma lebih baik sedikit harganya, tetapi sama-sama anjlok," tutur Gulat kepada Kumparan, Sabtu (7/5).
Kemudian, kata Gulat, kekacauan diperparah dengan gagalnya beberapa tender PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Menurutnya, semua peserta tender berlomba-lomba menawar dengan harga rendah, di mana tender CPO KPBN sejak 22 hingga 28 April, semua berakhir tragis alias WD (tidak saling sepakat).
"Penawaran tertinggi di 28 April hanya Rp 12.000 per kg CPO, sementara KPBN membuka harga Rp.16.218 (Dumai) dan hasilnya WD," terang Gulat. "Padahal hasil tender KPBN selalu menjadi kiblat penetapan harga TBS di 22 Provinsi Apkasindo."
Sementara itu, Gulat membeberkan para petani sawit semakin gigit jari lantaran secara bersamaan, harga CPO dunia sudah mencapai Rp24.565 per kg. Kondisi ini lah yang membuat petani sawit Malaysia mendapat untung karena harga TBS mereka sudah di atas Rp5.000 per kg.
(wk/tiar)