Pernikahannya Dihubungkan Dengan Politik, Ketua MK Ngaku Tak Tahu Idayati Adik Jokowi
Nasional

Ketua MK Anwar Usman dan adik Jokowi, Idayati telah resmi menikah pada 26 Mei 2022 lalu. Namun pernikahan mereka berdua itu mendapat rumor miring, di mana disebut sebagai pernikahan politik.

WowKeren - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah resmi menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati pada 26 Mei 2022 lalu. Pernikahannya itu pun kerap dikaitkan dengan politik.

Kini, Anwar membantah bahwa pernikahannya itu berhubungan politik. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa Idayati adalah adik dari Jokowi. Hal ini disampaikannya dalam kuliah umum di Universitas Kupang yang disiarkan melalui kanal YouTube MK pada Kamis (2/6).

"Saya cerita sedikit, perkenalan ini sangat singkat, Oktober 2021, lamaran bulan Maret. Jadi saya enggak nyangka beliau ini adiknya seorang presiden," ungkap Anwar.

"Misalnya ada yang menuding ini perkawinan politik, lah saya bukan partai politik. Apa yang saya cari? Lha untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, sudah 2 periode," tegas Anwar.

Setelah proses pendekatan yang terbilang singkat, Anwar mengatakan pada akhirnya Jokowi menyetujui pernikahannya dengan Idayati. Ia pun meyakini bahwa hal tersebut bukan lah sebuah kebetulan.


Selanjutnya, Anwar mengenang karirnya yang merangkak mulai dari nol, hingga akhirnya menikah dengan adik Jokowi. Ia pun mengatakan semakin banyak yang mencacinya, semakin banyak pula pahala yang didapatkannya.

"Alhamdulillah, dinaikkan derajatnya menjadi Ketua MK, malah dapet putri Solo terakhir," ujar Anwar. Ia pun mengatakan bahwa berbagai rumor miring atas pernikahannya dengan Idayati itu adalah risiko dari jabatannya sebagai hakim.

Pasalnya, kata Anwar, pengadilan merupakan dunia yang penuh dengan fitnah dan caci maki. Pada pernikahnnya yang digelar pada 26 Mei 2022 lalu, tampak juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Jokowi.

Tak hanya menjadi sorotan publik, pernikahan Anwar dengan Idayati membuat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) membuat petisi yang menuntut Anwar untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK.

PBHI menilai bahwa pernikahan Usman dengan Idayati itu membuat posisinya sebagai Ketua MK bisa rawan konflik kepentingan. Adapun petisi tersebut diketahui dibuat melalui laman change.org.

"Hubungan kekeluargaan ini tentu bermasalah, baik dari segi etika profesi dan perilaku hakim," jelas Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait