Perempuan Penyandang Disabilitas Alami Diskriminasi Berlapis di Indonesia, Hadapi Tantangan Besar
Unsplash/Markus Spiske
Nasional

Perempuan penyandang disabilitas disebut mengalami diskriminasi berlapis di Indonesia. Mereka pun turut mengalami kerentanan terkait dengan kemiskinan, pendidikan hingga hubungan keluarga.

WowKeren - Kesetaraan gender masih menjadi salah satu permasalahan di Tanah Air. Begitu pula para penyandang disabilitas yang kerap mengalami diskriminasi. Masalah dan hambatan tentu akan berlipat ganda saat seorang perempuan yang kerap jadi objek diskriminasi juga merupakan penyandang disabilitas.

Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia. Dante mengatakan perempuan penyandang disabilitas mengalami diskriminasi berlapis sehingga membutuhkan pendekatan inklusif yang memastikan pemenuhan hak-haknya baik yang berada di perkotaan sampai wilayah terluar Indonesia.

Dante mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memiliki empat hak spesifik untuk perempuan disabilitas dan tujuh hak spesifik untuk anak dengan disabilitas.

"Perempuan penyandang disabilitas itu mengalami diskriminasi berlapis karena sebagai perempuan dan juga sebagai penyandang disabilitas. Sehingga perempuan penyandang disabilitas mengalami berbagai kerentanan terkait dengan kemiskinan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan hubungan keluarga," ujar Dante dalam acara Women 20 (W20) pada Rabu (8/6).


Perempuan penyandang disabilitas mengalami stigma. Yang merupakan salah satu masalah terbesar dialami oleh perempuan dengan disabilitas. Dante menyebut, perempuan penyandang disabilitas dipandang sebagai aseksual dan tidak mampu menikah, melahirkan anak, mengurus keluarga dan banyak yang belum mengenyam pendidikan formal.

"Sehingga bagi perempuan dengan disabilitas yang bermukim di pedesaan itu mengalami tantangan yang sangat besar," tutur Dante dalam acara yang diadakan secara langsung di Manokwari, Papua Barat itu.

Dante menyebut, pemenuhan hak penyandang disabilitas, secara khusus perempuan, harus dilakukan dengan pandangan bahwa disabilitas merupakan bagian integral dari pembangunan yang adil, setara dan tidak diskriminatif. Dia mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan kesadaran bahwa perempuan penyandang disabilitas adalah perempuan yang setara dan merupakan warga negara.

"Dengan mendorong inklusi yang mengamanatkan kesadaran, aksesibilitas, keterlibatan dan dukungan bagi penyandang disabilitas baik di wilayah perkotaan sampai pedesaan bahkan sampai wilayah terluar, terpencil dan tertinggal. Maka ini akan bisa terdukung," pungkas Dante Rigmalia.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru