2 Kali Pasangan LGBT Viral Bermesraan di Kafe Wow, Polisi Ungkap Kemungkinan Sanksi Hukum
Unsplash/Sara Rampazzo
Nasional

Publik dibuat resah dengan video pasangan LGBT yang bermesraan di kafe Wow, Jakarta Selatan. Kini pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun ikut menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan pelaku.

WowKeren - Publik baru-baru ini dibuat resah oleh aksi pasangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang bermesraan di Kafe Wow Kalibata, Jakarta Selatan. Faktanya, pasangan itu ternyata sudah dua kali berbuat ulah dan memviralkannya.

Pemilik Kafe Wow, Andri Laksono mengaku tidak tahu tujuan mereka melakukan perbuatan terlarang itu.

"Saya menyangkan kejadian ini. Jadi ini yang kedua dengan oknum yang sama dengan yang pertama. Padahal, yang dahulu dia berjanji tidak mengulangi dan lain-lain," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/6).

Diketahui bahwa kejadian pertama dilakukan terduga pelaku LGBT itu pada Selasa 7 Desember 2021. Perbuatan mereka pun juga sempat viral di media sosial saat itu. Kejadian kedua pada 3 Juni 2022, yang videonya kini viral di media sosial.

"Selama ini di tempat kami tidak pernah ada masalah dengan tamu yang lain. Hanya ini saja. Kebetulan kami juga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian, pastinya saya sangat kecewa dengan beberapa oknum yang memanfaatkan Kafe Wow ini dijadikan seperti itu," jelas Andri.


Andri menduga perbuatan pelaku itu dilakukan secara sengaja guna menggiring opini publik, merusak reputasi, dan melakukan pemberangusan karakter pada kafenya. Alhasil, kafenya itu disebut-sebut sebagai tempat berkumpulnya kominitas LGBT.

Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga tengah mendalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video "LGBT" di Kafe WOW yang tersebar melalui media sosial itu. Jika ada pelanggaran asusila, maka para pelaku bisa dikenakan sanksi hukum.

"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit di Jakarta.

Ridwan mengatakan tindakan ini dilakukan agar pelaku merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan ketiga kalinya. Kini Empat remaja yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan sesuai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, jika pihak kepolisian menemukan bukti di tempat kejadian perkara, maka Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyegel Kafe WOW secara resmi. Ridwan menuturkan polisi juga akan memanggil orang tua para remaja di bawah umur ini guna memberikan pendampingan anak.

"Terkait anak di bawah umur memang ada beberapa orang kita tetap prosedural untuk penanganan anak di bawah umur pendampingan orangtua tetap, tapi kalau itu orang dewasa akan tetap bertanggung jawab secara individu," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait