Sebelumnya, Ketua dan sejumlah Pimpinan DPR lainnya beserta KPU telah menyepakati untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022. Presiden Jokowi pun dijadwalkan akan menghadirinya.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 14 Juni 2022 - 08:19 WIB
WowKeren - Ketua DPR Puan Maharani beserta pimpinan lainnya sebelumnya telah sepakat untuk memulai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Juni 2022. Hal ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Adapun dalam aturan tersebut diketahui bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Selasa (14/6) hari ini, dengan agenda perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, PKPU diketahui juga mengatur sejumlah proses tahapan Pemilu lainnya. Mulai dari proses pendaftaran peserta Pemilu, verifikasi, durasi kampanye, hingga hari pemungutan suara dilakukan.
Berikut jadwal yang telah disusun KPU di antaranya pendaftaran dan verifikasi partai politik akan digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022. Kemudian pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober-25 November 2023.
Sementara untuk masa kampanye sendiri akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Di sisi lain, KPU juga telah menetapkan tanggal pemungutan suara digelar yakni pada 14 Februari 2024.
Sementara itu, dalam tahapan Pemilu 2024 yang akan digelar pada hari ini, Presiden Joko Widodo sebelumnya dijadwalkan menghadiri prosesi pembukaan yang digelar oleh KPU. Namun kini disebut Jokowi batal hadir.
"Pak Jokowi tidak hadir," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartonoi. Meski demikian, Heru enggan memaparkan alasan ketidakhadiran sang Presiden.
Di sisi lain, meski jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah disepakati, namun pemerintah, DPR, dan KPU belum juga menyepakati usulan final terkait besaran anggaran Pemilu 2024 yakni senilai Rp76,6 triliun. Adapun keputusan soal anggaran ini nanti disebut akan dibahas kembali melalui rapat konsinyasi pada 14-15 Juni mendatang di DPR.
(wk/tiar)