Mulai Senin (13/6) kemarin, Operasi Patuh Jaya 2022 telah berlangsung. Polisi pun menyampaikan hal-hal apa saja yang menjadi fokus dalam operasi patuh kali ini.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 14 Juni 2022 - 10:24 WIB
WowKeren - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut bahwa pihaknya mengancam akan mencabut pelat nomor kendaraan yang menggunakan nomor polisi khusus maupun rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini disebut juga sebagai salah satu fokus penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2022.
Fadil pun mengatakan bahwa tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan pelat-pelat khusus. Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengevakuasi penggunaan pelat khusus dan rotator tersebut.
Lebih lanjut, Fadil menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan secara detail apakah penggunaan pelat nomor khusus itu sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Nantinya, apabila terbukti kendaraan yang berpelat khusus itu sudah berulang kali melakukan pelanggaran lalu lintas, maka pemilik pelat nopol khusus itu untuk mencabutnya.
"Kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya (diperuntukkan) pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta dirjen ya," ujar Fadil kepada wartawan, Senin (13/6).
Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda, termasuk, Polda Metro Jaya mulai Senin (13/6) kemarin. Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 ini, diketahui setidaknya ada delapan target sasaran yakni pengguna knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, serta melawan arus.
Selanjutnya adalah menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang. Dengan adanya Operasi Patuh Jaya 2022 ini, diharapkan masyarakat ke depannya bisa lebih memperhatikan kembali ketaatan dalam berkendara, baik sebelum, saat, dan setelah operasi berlangsung.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi sebelumnya menyampaikan bahwa penilangan secara elektronik atau electronic law traffic enforcement (ELTE) akan lebih diutamakan selama Operasi Patuh Jaya 2022 berlangsung.
Selanjutnya, Firman menyatakan bahwa dalam operasi kali ini, polisi tidak lagi fokus pada razia stasioner atau menempatkan petugas di titik-titik tertentu. Ia mengungkapkan bahwa penindakan akan difokuskan melalui tilang elektronik, terlebih saat ini juga banyak Polda jajaran yang sudah menerapkannya.
(wk/tiar)