Ditinggal ke Eropa, Wapres Ma'ruf Amin Gantikan Jokowi Pimpin Pemerintahan RI Hingga 2 Juli 2022
setneg.go.id
Nasional

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara di Eropa. Dengan begitu, Wapres Ma'ruf Amin diamanatkan untuk memimpin pemerintahan RI sementara waktu.

WowKeren - Presiden Indonesia Joko Widodo pada Minggu (26/6) lalu, berangkat bertolak ke Eropa. Sebagaimana diketahui, Jokowi bertolak ke Jerman untuk menghadiri KTT G7, kemudian berangkat ke Ukraina dan Rusia membawa misi perdamaian.

Sementara Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Eropa, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin pun diberi amanat untuk menggantikan tugas Jokowi dalam memimpin pemerintahan Indonesia. Ma'ruf Amin pun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden Republik Indonesia selama Presiden Joko Widodo menjalani kegiatan kepresidenan di Eropa.

Adapun lama Ma'ruf Amin gantikan Jokowi dalam memimpin pemerintahan RI itu hingga 2 Juli 2022 mendatang. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Ma'ruf Amin pun diharapkan bisa tetap menjaga lancarnya pemerintahan.


"Menetapkan: kesatu, menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022, atau sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air," bunyi Keppres dilansir melalui laman Sekretariat Negara, Selasa (28/6).

Adapun tujuan Wapres melaksanakan tugas sehari-hari Presiden itu dalam Keppres disebutkan bahwa untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan Indonesia. Dalam butir kedua Keppres itu juga disebutkan apabila dalam jangka waktu penugasan perlu segera menetapkan suatu kebijakan baru, maka Wapres sebagai Plt Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan kepada Presiden.

Kemudian dalam butir ketiga Keppres, setelah Presiden kembali ke Indonesia, artinya penugasan berakhir, dan Wapres pun segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden. Keppres itu sendiri telah berlaku sejak ditetapkan pada 24 Juni 2022.

Sementara saat konferensi pers sebelum berangkat ke Eropa, Jokowi menerangkan terkait tujuannya melakukan kunjungan ke sejumlah negara adalah untuk mengusung perdamaian antara Ukraina dan Rusia yang hingga saat ini masih berkonflik. Nantinya, Jokowi akan bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait