Menkes Sarankan Masyarakat Vaksin Rutin Jaga Imunitas dari COVID Pasca Pandemi: Beli Sendiri
Pixabay/k-e-k-u-l-e
Nasional

Menteri Kesehatan RI mengimbau masyarakat tetap menerima vaksin COVID secara rutin setelah pandemi usai. Namun, masyarakat akan dikenai biasa untuk mendapatkan vaksin rutin setelah pandemi COVID-19 beralih status menjadi endemi.

WowKeren - Pemerintah terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasasi COVID-19. Baik untuk dosis 1 dan 2 maupun booster untuk menghadapi virus COVID-19. Meski begitu, masyarakat tampaknya tak bisa lepas dari vaksin COVID-19 meski setelah menerima dosis booster satu kali.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, masyarakat tetap membutuh vaksinasi COVID-19 rutin saat pandemi telah berakhir atau fase endemi. Namun, kali ini masyarakat yang ingin melakukan vaksin COVID harus membayar biaya secara mandiri saat fase itu tiba.

"Nanti akan ada vaksinasi (Covid-19) rutin. Cuma karena ini bukan pandemi lagi, (masyarakat) beli sendiri dan bagi yang tidak mampu bisa lewat BPJS," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/7).

Budi menjelaskan bahwa vaksinasi rutin dibutuhkan karena virus Corona tak akan hilang sepenuhnya dari kehidupan manusia meski status pandemi telah usai. Budi pun menyebut virus penyebab sakit Tuberkulosis (TBC) yang masih ada sampai sekarang sebagai contohnya. 

Karena itu, masyarakat harus tetap menjaga imunitas tubuhnya dari serangan virus Corona. Salah satunya dengan cara mendapatkan vaksinasi secara rutin.


“Yang namanya SARS-Cov-2 ini enggak akan hilang. Pasti akan ada terus sama seperti meningitis atau TBC (tuberkulosis). Caranya gimana yang paling baik adalah menjaga agar imunitas kita baik, sehingga ada vaksinasi yang rutin,” terang Menkes Budi.

Meski begitu, hingga kini belum diketahui pasti kapan status pandemi COVID-19 di Indonesia bakal berakhir. Sebelumnya, Budi telah menjelaskan bahwa keputusan untuk mengubah status pandemi menjadi endemi tidak dapat ditentukan oleh sebuah negara, melainkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebab, pandemi COVID-19 terjadi secara global, bukan di Indonesia saja.

"Endemi itu memang akan terjadi kalau sudah dikoordinasikan dengan WHO. Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," ungkap Budi, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (6/6) lalu.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah menerima usulan epidemiolog terkait dosis booster dijadikan satu rangkaian vaksinasi COVID-19 lengkap. Dengan demikian, seseorang baru dinyatakan menerima vaksinasi COVID-19 dosis lengkap jika telah mendapat dua suntikan primer dan satu booster.

"Ini masih pertimbangan kalau ini disetujui maka vaksin boosternya jadi dosis keempat," pungkas Juru Bicara COVID-19 Kemenkes, dr Mochammad Syahril, Jumat (10/6).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait