Cegah Remaja Citayam Nongkrong Hingga Larut Malam, Satpol PP Kini Tempatkan Posko Penjagaan
TikTok/@Radita.pradana
Nasional

Sebelumnya, Satpol PP telah mengimbau kepada remaja Citayam yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas untuk menjaga kebersihan lingkungan. Kini, Satpol PP pun menempatkan posko penjagaan.

WowKeren - Fenomena remaja asal Citayam, Kabupaten Bogor, yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas dan Sudirman, belakangan ini berhasil menyita perhatian publik. Bahkan kini diketahui kawasan tersebut semakin ramai dikunjungi oleh remaja Citayam.

Melihat fenomena remaja Citayam yang semakin ramai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta pun memutuskan untuk menempatkan enam posko penjagaan protokol kesehatan di kawasan Dukuh Atas dan Sudirman.

Hendra selaku Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng pun mengatakan bahwa dua posko di antaranya ditempatkan di kawasan Menteng atau sekitar Jalan Kendal. Kemudian empat posko lainnya ditempatkan di kawasan Tanah Abang.

"Biasanya di titik yang kami jaga hanya dua orang yang memonitor, sekarang kami melakukan pemasangan tenda," ujar Hendra kepada Antara, Selasa (12/7). "Jadi ada poskonya sendiri."


Hendra kemudian mengungkapkan bahwa posko tersebut nantinya dijaga oleh tiga personel pada pukul 06.00 hingga 00.00 WIB. Dengan adanya penambahan personel dan posko penjagaan tersebut, remaja Citayam pun diharapkan bisa menjaga prokes, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak nongkrong hingga lebih dari pukul 22.00 WIB.

Di samping itu, Satpol PP bersama unsur tiga pilar yakni Koramil, Polsek Metro Menteng, dan Dishub DKI Jakarta juga akan rutin melakukan penyisiran serta patroli ke kawasan Sudirman, juga terowongan Kendal hingga pukul 00.00 WIB. Hendra mengatakan hal ini perlu dilakukan guna memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun.

Hendra lantas mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan setiap hari, namun yang lebih difokuskan adalah pada Sabtu dan Minggu. Pasalnya, terjadi lonjakan pengunjung di hari libur.

Selain itu, kata Hendra, pihaknya juga telah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksi yang akan diberikan terhadap pengunjung jika melanggar aturan tersebut. Adapun sanksi yang akan diberikan di antaranya kerja bakti berupa membersihkan sampah di sekitar sembari menggunakan rompi bertuliskan "pelanggar".

Sebelumnya, Satpol PP juga telah memberi imbauan kepada remaja Citayam yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas dan Sudirman untuk menjaga kebersihan lingkungan. Hal ini lantaran Satpol PP telah menemukan persoalan kebersihan di kawasan tersebut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait