Mahfud MD Ungkap Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Umumkan Sore Ini
humas.polri.go.id
Nasional

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J. Menurutnya, tersangka dalam kasus ini bisa kembali bertambah.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat membocorkan bahwa tersangka kasus kematian Brigadir J telah bertambah menjadi tiga orang. Adapun tersangka yang telah diumumkan ke publik baru dua orang, yakni Bharada E dan Brigadir R.

Kekinian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan penyidikan kasus kematian Brigadir J pada Selasa (9/8) sore ini. Pengumuman itu disebut-sebut berkaitan dengan penetapan satu tersangka baru.

"Insya Allah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa. "Diumumkan oleh Kapolri langsung."

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal alias Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya sempat menjelaskan bahwa pengumuman tersangka baru dapat disampaikan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. "Tunggu ekspose besok ya," ujar Agus, Senin (8/8).

Namun Agus belum mengungkapkan siapa sosok tersangka baru itu. Ia hanya menekankan bahwa kasus kematian Brigadir J akan disampaikan secara tuntas.


"Insya Allah tuntas," tukasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan bahwa sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial K turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada E dan Brigadir RR. Sehingga pihak kepolisian total sudah menetapkan tiga orang tersangka.

"Ada tiga (tersangka)," tutur Mahfud, Senin. "Bharada E, ajudan Bu Putri (R), dan sopir Bu Putri (K)."

Di sisi lain, Bharada E telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Bharada E turut mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) mengingat dirinya termasuk jadi salah satu saksi kunci yang mengetahui kronologi dan latar belakang sebenarnya di balik misteri kasus kematian Brigadir J.

Bukan hanya Bharada E sendiri, LPSK rupanya juga akan ikut menjamin keamanan keluarganya jika permohonan menjadi Justice Collaborator telah diterima hakim. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait