Sementara itu, ada 24 parpol yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Pihak KPU kini tengah melanjutkan proses verifikasi administrasi parpol tersebut.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:40 WIB
WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Dari total 40 parpol yang mendaftar pada periode 1-14 Agustus 2022, ada 16 partai yang berkasnya dikembalikan karena dokumennya tidak lengkap.
"Tadi siang kami baru selesai pemeriksaan berkas yanng memberi berkas fisik. Ke-16 parpol yang dokumennya tidak lengkap kami kembalikan," ungkap Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, Selasa (16/8).
Parpol yang dokumennya tidak lengkap tidak bisa melanjutkan tahapan dan otomatis gagal menjadi peserta Pemilu. Adapun 16 parpol yang gagal menjadi peserta Pemilu 2024 di antaranya adalah Partai Karya Republik besutan cucu Soeharto Ari Sigit, Partai Pemersatu Bangsa besutan Eggi Sudjana, hingga Partai Pelita besutan Din Syamsuddin.
Berikut daftar 16 parpol yang dokumennya dinyatakan tidak lengkap:
- Partai Demokrasi Republik Indonesia
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Beringin Karya (Berkarya)
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Karya Republik
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Negeri Daulat Indonesia
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Kongres
- Partai Kedaulatan
- Partai Reformasi
Sementara itu, ada 24 parpol yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU. Pihak KPU kini tengah melanjutkan proses verifikasi administrasi parpol tersebut.
"Total 24 parpol yang dokumen pendaftarannya diterima dan dinyatakan lengkap dan lanjut proses verifikasi administrasi," papar Idham.
Menurut Idham, lamanya proses pemeriksaan disebabkan oleh pihak KPU yang harus melakukan pemeriksaan secara merinci pada tiap dokumen pendaftaran. Apalagi banyak parpol yang baru menyerahkan berkas fisik pada Minggu (14/8) alias tepat di malam terakhir pendaftaran.
"Tadi siang kami baru menyelesaikan proses pemeriksaan berkas terhadap dokumen yang diserahkan oleh partai politik pendaftar dengan membawa dokumen fisik atau hardcopy," ungkapnya. "Itu partai terakhir yang kami periksa jadi baru saat ini kami bisa lakukan konferensi pers karena memang dalam pemeriksaan berkas kami pastikan seluruh berkas yang diserahkan itu, ya, kami selesaikan terlebih dahulu."
(wk/Bert)