Aksi Solidaritas 4.000 Lilin untuk Peringati 40 Hari Kematian Brigadir J
Nasional

Aksi solidaritas ini digelar di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, dalam momen 40 hari kematian Brigadir J pada Kamis (18/8) sejak pukul 19.30 WIB.

WowKeren - Aksi solidaritas 4.000 lilin untuk mengenang Brigadir J yang tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat. Aksi solidaritas ini digelar di momen 40 hari kematian Brigadir J pada Kamis (18/8) sejak pukul 19.30 WIB.

Melansir CNN Indonesia, acara tersebut dibuka dengan penampilan Tari Tortor yang diiringi tabuhan alat musik tradisional. Beberapa orang tampak memegang poster yang salah satunya berbunyi, "Justice for Joshua". Beberapa orang menyalakan ribuan lilin yang telah ditata sedemikian rupa.

Acara tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengaku diundang oleh Irma Hutabarat selaku salah satu penggagas aksi solidaritas itu.

"Pada malam ini saya mengucapkan terima kasih karena diundang Irma Hutabarat. Kami tadi baru dari Jambi, seharusnya saya menginap di Jambi hari ini tetapi kata Ito Irma ada malam 40 hari, menyalakan 4 ribu lilin untuk mengingat tragedi yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terbunuh secara kejam dan terencana," ujar Kamaruddin.


Adapun aksi solidaritas ini digagas oleh perkumpulan Hutabarat se-Jabodetabek. Masyarakat umum turut serta hadir dalam acara tersebut.

Di sisi lain, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Hingga saat ini, Sambo sendiri masih belum dipecat dari Polri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) lantas mendesak Polri agar secepatnya menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) untuk memecat Sambo sebagai anggota kepolisian.

Kompolnas terus mengawasi proses maju dalam kasus kematian Brigadir J, yang mana menetapkan Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana. Status ini dinilai terkait dengan perkara berat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait