Waspada! Begini Cara Muncikari Jerat Para ABG Jadi PSK di Jakbar
Pexels/Trarete
Nasional

Kasus eksploitasi seksual ABG di Jakarta Barat kini meluas dengan 8 orang sebagai korban. Kepolisian pun mengungkap modus sang muncikari untuk mengelabui dan menghasut para korbannya.

WowKeren - Kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang menjerat para ABG (anak baru gede) di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat akhirnya terungkap. Delapan orang gadis remaja jadi korban perdagangan seksual oleh muncikari EMT, seorang perempuan berusia 44 tahun.

"Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9).

Namun hingga saat ini diketahui baru satu orang korban (NAT) yang melaporkan kasus eksploitasi seksual tersebut. Karena itu, melalui berita kasus ini, kepolisian berharap para korban lain bisa ikut melapor.

"Semoga dengan adanya kasus ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak," kata Zulpan.


Temuan kasus ini tentu harus diwaspadai oleh berbagai pihak, termasuk orangtua, keluarga dan para gadis ABG itu sendiri. Terumatama soal modus sang muncikari dalah menghasut para korban untuk dijadikan PSK (pekerja seks komersial).

Terungkap bahwa modus EMT dalam mengelabui para korbannya adalah dengan iming-iming gaji besar hingga dibelikan pakaian bagus. Namun ternyata hal itu hanyalah tipu muslihat EMT semata. Tersangka muncikari itu nyatanya menghitung semua pengeluaran untuk pakaian dan janji gaji besar itu sebagai utang.

"Mereka (korban) akan diberikan pekerjaan yang mendatangkan uang banyak, kemudian diberi modal dan dicatat sebagai utang. Apakah untuk membeli bajunya untuk penampilan bagus, terus pulsa. Tapi ternyata mereka disekap di apartemen," ungkapnya.

Kasus ini sebelumnya terungkap lewat laporan salah satu korbannya, seorang ABG berinisial NAT (15). NAT diduga telah jadi korban eksploitasi seksual EMT dan disekap di apartemen di kawasan Jakarta Barat sejak Januari tahun 2021 lalu. Pihak korban membuat laporan ke kepolisan dengan nomor registrasi LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya.

"Terkait hal ini memang benar kita telah mendapat laporan adanya penyekapan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh seseorang," pungkas Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (16/9) lalu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru