Tanggapan Mabes Polri Usai Dikritik Media Asing Soal Tragedi Kanjuruhan
AFP
Nasional

Media ternama asal Amerika Serikat, New York Times, menyebut kepolisian Indonesia sangat termiliterisasi dan kurang terlatih dalam pengendalian massa menurut para ahli.

WowKeren - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 131 orang juga mendapat sorotan media internasional. Salah satunya media ternama asal Amerika Serikat, New York Times, yang menyebut kepolisian Indonesia sangat termiliterisasi dan kurang terlatih dalam pengendalian massa menurut para ahli.

Menurut New York Times, kepolisian Indonesia juga nyaris tak pernah dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan langkah dalam berbagai kasus. Menanggapi kritik dari media asing tersebut, pihak Mabes Polri pun buka suara.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Polri melakukan analisa dan evaluasi secara rutin terhadap setiap kejadian yang menyangkut keamanan melibatkan massa. Salah satunya seperti tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur ini.

"Setiap kejadian selalu dievaluasi, dilihat secara utuh tiga hal terkait sistem hukum (legal system)," beber Dedi di Jakarta, Rabu (5/10).


Lebih lanjut, Dedi juga memaparkan soal tiga sistem hukum yang dimaksud. Yang pertama adalah substansi atau instrumen hukum, lalu struktur hukum, dan yang ketiga adalah budaya hukum. Dedi turut menyinggung soal diskresi yang dimiliki oleh anggota kepolisian.

"Dan diskresi kepolisian secara universal bahwa setiap polisi berdasarkan penilaiannya dapat mengambil tindakan yang tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku," terangnya.

Dengan ketiga instrumen sistem hukum serta diskresi tersebut, maka dilakukan analisis dan evaluasi (anev) yang akan terus dilatih oleh jajaran Polri. "Itu semua dianev dan terus akan dilatih," katanya.

Selain itu, Dedi juga mengklaim bahwa pertanggungjawaban secara personal terus dilakukan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. "Setiap kesalahan yang dilakukan oleh personel sesuai pertanggungjawaban personal akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku baik pidana dan KKEP," tukasnya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah menghubungi Presiden FIFA Gianni Infantio pasca tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan. Dalam pembicaraan lewat telepon tersebut, Infantio disebut sempat menawarkan bantuan untuk memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru