Korban Tragedi Maut Kanjuruhan Bertambah Jadi 678 Orang,  6 Tersangka Ditetapkan
Nasional

Polri memberikan update mengenai jumlah korban dalam tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Terbaru, Polri menyebut jumlah korban bertambah menjadi 78 orang.

WowKeren - Pemerintah terus berupaya menyelidiki kasus tragedi kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Di sisi lain, jumlah korban tragedi kerusuhan Kanjuruhan dilaporkan bertambah. Hal itu disampaikan oleh pihak Polri.

Terbaru, jumlah total orang yang menjadi korban di kerusuhan Kanjuruhan dilaporkan mencapai 678 orang. Rinciannya adalah 131 orang korban dilaporkan meninggal sementara 547 sisanya merupakan korban luka. 481 orang menderita luka ringan, 43 luka sedang sementara 23 lainnya mengalami luka berat.

"Jumlah total korban 678 orang, terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang," ujar Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri, dalam keterangannya, Jumat (7/10) hari ini.

Sementara itu, korban yang masih menjalani rawat inap oleh di rumah sakit setempat ada 60 orang. Data itu didapat setelah melakukan crosscheck ulang dengan pemerintah setempat dan rumah sakit terkait.


Selain itu, pihak tim investigasi kasus tragedi kerusuhan kanjuruhan juga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Para tersangka terdiri dari 3 orang warga sipil dan tiga lainnya merupakan anggota Polri.

"Telah menetapkan enam orang sebagai tersangka," ungkap Kapolri, Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) kemarin.

Para tersangka di antaranya adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris sebagai ketua panitia pelaksana, serta SS selaku petugas keamanan. Sementara tersangka dari pihak Polri di antaranya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Pada kesempatan itu, Kapolri juga turut menegaskan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk menuntaskan kasus tragedi kerusuhan yang memakan banyak korban jiwa ini.

"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," pungkas Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru