Ungkap Sederet Temuan Awal Tragedi Kanjuruhan, KMS Bantah Narasi Miras
AP Photo/Yudha Prabowo
Nasional

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap 12 temuan awal terkait kasus tragedi Kanjuruhan. KMS juga mengungkap temuan mereka soal narasi miras di tragedi Kanjuruhan.

WowKeren - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) turut menerjunkan tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan). Tim dari Komisi Masyarakat Sipil pun mengungkap ada 12 temuan awal adanya pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan.

Temuan itu disampaikan oleh Andi Muhammad Rizaldi selaku Kepala Divisi Hukum KontraS. Hal itu disampaikan Andi dalam konferensi pers daring, Minggu (9/10) kemarin.

Temuan itu terkait penembakan gas air mata, aksi supporter turun ke lapangan yang direspons kekerasan oleh aparat, hingga adanya tindakan intimidasi setelah peristiwa itu terjadi.

"Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua (pertandingan Arema FC vs Persebaya)," ungkap Andi dalam konferensi pers tersebut.

Andi pun menyebut ada yang ganjil dalam tindakan tersebut. Pasalnya, saat itu Andi menyebut tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan yang muncul. Pasalnya, ada sejumlah tahapan yang dilalui sebelum aparat diizinkan untuk menggunakan gas air mata.


"Dalam konteks kasus ini, aparat kepolisian langsung menembakkan gas air mata ... Jadi tahapan-tahapan yang seharusnya dilalui itu tidak dilakukan oleh aparat kepolisian dan langsung menembakkan gas air mata," terang Andi.

Selanjutnya soal aksi para supporter yang turun ke lapangan. Menurut Andi, aksi itu terjadi karena rasa solidaritas para supportes saat melihat rekannya mendapat tindak kekerasan dari aparat. Tindakan kekerasan itu pun dilakukan oleh aparat, baik dari kepolisian dan TNI.

Suporter yang turun ke lapangan sebetulnya mereka melakukan dorongan motivasi dan juga moril kepada sejumlah pemain. Namun, sejumlah penonton yang masuk ke dalam lapangan itu direspons secara berlebihan oleh aparat keamanan dan kemudian melakukan sejumlah tindak kekerasan," jelas Andi.

"Bahwa tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang," ungkap dia.

Temuan terakhir terkait dengan munculnya narasi minuman keras dan penggunaan terminologi 'kerusuhan'. Andi menyelaskan bahwa dua tersebut merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.

"Bahwa terkait dengan adanya narasi temuan minuman alkohol dan penggunaan terminologi "kerusuhan" merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait