Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang, Istri Ikut Diperiksa
Instagram/Richard Lee/Instagram
Selebriti

Richard Lee akan menjalani perpanjangan masa penahanan terkait kasus kesehatan dan konsumen.

WowKeren - Richard Lee, seorang dokter kecantikan yang saat ini tengah terjerat kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, diketahui masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan ini berlangsung setelah ia ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Maret 2026. Pihak penyidik berencana untuk memperpanjang masa penahanan Richard Lee selama 40 hari lagi hingga berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. "Ketika 20 hari, akan kita lakukan perpanjangan penahanan sesuai kebutuhan, dan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Tahap pertama penahanan itu 20 hari. Jika dirasa membutuhkan waktu tambahan untuk pemeriksaan atau kelengkapan penyusunan berkas, dapat diperpanjang selama 40 hari lagi," ungkapnya.


Sementara itu, Reni Effendi, istri Richard Lee, juga telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap Reni bertujuan untuk melengkapi alat bukti, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada. "Tujuan penyidik saat ini adalah untuk mengumpulkan fakta-fakta tersebut sehingga nanti bisa terkonstruksikan dan menjadi kelengkapan alat bukti lain yang bisa digunakan untuk proses pelengkapan berkas dan nantinya akan jadi persidangan," tambah Kompol Andaru.

Dalam kesempatan yang sama, Kompol Andaru juga membantah isu mengenai adanya perlakuan khusus terhadap Richard Lee di dalam tahanan. Isu ini muncul seiring dengan beredarnya rumor bahwa Richard mendapatkan perlakuan berbeda sebagai seorang dokter. "Tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang ada di tahanan Polda Metro Jaya. Semua tersangka yang ditahan di Polda Metro Jaya mendapatkan perlakuan sama, termasuk juga hak-haknya kita berikan," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Richard Lee. Meski sudah menjalani masa penahanan, proses hukum tampaknya masih akan terus berlanjut hingga semua bukti dan keterangan yang diperlukan terkumpul dengan baik untuk menuju persidangan.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait