Erin Siap Somasi ART dan Lembaga Penyalur Terkait Tuduhan Penganiayaan
Instagram/Rien Wartia Trigina/Instagram
Selebriti

Erin akan somasi ART dan lembaganya atas pencemaran nama baik terkait tuduhan penganiayaan.

WowKeren - Rien Wartia Trigina, akrab disapa Erin, mengambil langkah tegas dengan berencana melayangkan somasi kepada Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial H dan lembaga penyalurnya. Tindakan ini diambil setelah Erin merasa bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan kepadanya sangat merugikan reputasinya.

Erin, yang merupakan mantan istri Andre Taulany, menyatakan bahwa narasi yang beredar di media sosial telah melampaui batas dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. "Kami akan lebih pertegas dengan melakukan somasi," ungkap Siti Hajar, kuasa hukum Erin, saat memberikan pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 30 April 2026.

Dalam somasi tersebut, pihak Erin menyampaikan bahwa tindakan pencemaran nama baik dan fitnah tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Siti Hajar menambahkan, "Somasi kepada penyalurnya, juga kepada ART-nya untuk mengingatkan bahwa tidak semudah itu untuk melakukan pencemaran dan juga membuatkan fitnah yang belum tentu ada kebenarannya, dan itu tidak dilakukan sebenarnya."

Keputusan untuk melakukan somasi ini menjadi langkah baru setelah Erin merasa tidak ada itikad baik dari pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi mengenai tuduhan kekerasan fisik yang diarahkan kepadanya. Tim hukum Erin juga berencana untuk mencari tahu siapa yang berada di balik penyebaran informasi ini, termasuk pemilik akun media sosial yang pertama kali membuat isu tersebut viral.


Ramdani, anggota tim kuasa hukum lainnya, menegaskan, "Intinya klien kami ini merasa sangat sakit ya. Karena mau kayak gimana pun, ini tidak benar." Dia menambahkan bahwa mereka akan mengejar akun media sosial yang diduga telah mencemarkan nama baik Erin dengan inisial ND. "Pencemaran nama baik, fitnah, dan lain sebagainya, dan dalang-dalang di belakangnya," tegasnya.

Selain melayangkan somasi, Erin juga telah mengajukan laporan polisi yang menjerat pihak lawan dengan pasal-pasal berat terkait pencemaran nama baik. Erin berharap bahwa proses hukum ini dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang sengaja merusak nama baik orang lain tanpa bukti yang valid. M. Afif, anggota lain dari tim hukum Erin, menjelaskan, "Pelapornya, kami melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads ya. Pelaku utamanya nanti kita akan terus kita dalami. Pasal yang disangkakan 433, 434, dan 441 dengan ancaman paling lama 5 tahun."

Secara pribadi, Erin tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia merasa heran dengan munculnya tuduhan penganiayaan padahal ART yang bersangkutan baru bekerja di rumahnya dalam waktu yang sangat singkat. "Baru, baru banget, baru. Belum ada sebulan. Baru belum sampai sebulan. Belum ada gajian. Belum satu bulan. Dan saya juga sudah bayar ke penyalur itu kan, jadi ya kita lihat saja prosesnya. Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas," ungkap Erin.

Kisah ini bermula ketika ART berinisial H melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu dini hari, 29 April 2026. Dalam laporan tersebut, Erin dituduh melakukan kekerasan fisik, termasuk pemukulan, pencekikan, dan pengancaman menggunakan senjata tajam di rumahnya di kawasan Bintaro. Namun, Erin dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV serta kesaksian dari pekerja rumah tangga lainnya dan pihak keamanan, yang menunjukkan bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak pernah terjadi.

Sebagai respons terhadap tuduhan ini, Erin kini resmi melaporkan balik pihak-pihak yang terlibat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan banyak yang menunggu perkembangan lebih lanjut dari situasi ini.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait