Sertifikat mualaf Richard Lee dicabut oleh MCI. Apa dampaknya bagi status keislamannya?
- Selasa, 05 Mei 2026 - 15:32 WIB
WowKeren - Nama Richard Lee kembali menjadi perbincangan publik setelah Mualaf Center Indonesia (MCI) resmi mencabut sertifikat mualaf yang dimilikinya. Pencabutan ini menimbulkan berbagai asumsi dan pertanyaan mengenai status keislaman Richard Lee di kalangan masyarakat.
Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto, memberikan klarifikasi terkait pencabutan tersebut. Dalam penjelasannya, Hanny menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut sertifikat mualaf tidak berarti membatalkan status keislaman Richard Lee. "Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya," ungkap Hanny dalam sebuah video yang diunggah di YouTube.
Isu pencabutan sertifikat ini juga memunculkan banyak pertanyaan tentang alasan di balik keputusan tersebut. Hanny Kristianto menjelaskan bahwa tindakan ini diambil demi menjaga ketertiban administrasi dan mencegah potensi penyalahgunaan dokumen, mengingat adanya persoalan hukum yang melibatkan Richard Lee. "Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," tambah Hanny.
Lebih lanjut, Hanny mengingatkan bahwa sertifikat mualaf seharusnya digunakan sebagai dokumen administrasi untuk mengubah status keagamaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemiliknya. Ia menilai tindakan Richard Lee yang menggunakan sertifikat mualaf sebagai bukti dalam perselisihan hukum dengan Dokter Detektif (Doktif) sebagai sebuah pelanggaran. "Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam," jelas Hanny.
Satu poin penting yang disampaikan oleh Hanny adalah bahwa hingga saat ini, Richard Lee belum mengurus KTP-nya yang masih mencantumkan status sebagai pemeluk Katolik. Hal ini menjadi salah satu alasan MCI untuk mencabut sertifikat mualaf Richard Lee agar tidak terlibat lebih lanjut dalam konflik hukum yang berlarut-larut. "Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, 'Udah cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,'" pungkasnya.
Berikut video yang diunggah oleh Hanny Kristianto mengenai klarifikasi pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee.
(wk/timw)