Mualaf Center Indonesia menjelaskan isu sertifikat mualaf Richard Lee dan tawarkan bantuan.
- Jumat, 08 Mei 2026 - 20:02 WIB
WowKeren - Persoalan mengenai sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut oleh Hanny Kristianto tengah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Mualaf Center Indonesia (MCI) turut terseret dalam isu ini, meski mereka menegaskan bahwa mereka tidak mengeluarkan dokumen mualaf untuk Richard Lee seperti yang ramai diperbincangkan di masyarakat.
Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, mengonfirmasi bahwa ada lembaga lain yang bertanggung jawab atas pengeluaran sertifikat tersebut. "DRL tidak tercatat di Mualaf Center Indonesia," ungkap Fandy W. Gunawan. Ia menambahkan bahwa sertifikat yang dikeluarkan untuk Richard Lee berbeda dari yang dihasilkan oleh MCI, baik dari segi desain maupun isi dokumennya.
Menurut Fandy, sertifikat yang ditunjukkan Richard Lee tidak sesuai dengan standar sertifikat yang dikeluarkan oleh MCI. "Nah, untuk sertifikatnya pun ketika saya juga melihat di yang ditampakkan, itu bukan standar sertifikat yang dikeluarkan oleh Mualaf Center Indonesia. Jadi ada perbedaan dari segi logo dan namanya," jelasnya.
Meski begitu, Fandy menegaskan bahwa MCI siap memberikan bantuan jika Richard Lee ingin mendaftarkan kembali dokumen sebagai mualaf. "Siapapun, kalau dari saya siapa pun yang mau masuk Islam, mau membuat surat pernyataan masuk Islam itu kita bebaskan. Jadi DRL bukan artinya ketika dicabut dari satu yayasan terus masuk daftar hitam oleh semuanya gitu ya," paparnya.
Fandy juga menambahkan bahwa setiap yayasan memiliki penilaian masing-masing, dan Richard Lee tetap memiliki peluang untuk mendapatkan surat pernyataan dari lembaga lain. "Nah untuk yayasan lain kan memungkinkan karena dr. Richard Lee mau mengubah kolom agamanya membutuhkan surat itu ya kita mungkin dari yayasan itu bisa membantu," tuturnya.
(wk/timw)