Rumah Rachel Vennya Terjual, Niko Al Hakim Tak Terima Keuntungan
Instagram/Niko Al Hakim/Instagram
Selebriti

Rumah Rachel Vennya akhirnya terjual seharga Rp4,1 miliar, namun Niko Al Hakim tidak menerima untung.

WowKeren - Perseteruan antara musisi Niko Al Hakim, yang lebih dikenal dengan nama Okin, dan mantan istrinya, Rachel Vennya, tampaknya memasuki fase baru setelah rumah yang sebelumnya ingin diberikan Okin kepada anaknya terjual dengan harga Rp4,1 miliar. Meskipun penjualan ini mencapai angka yang cukup fantastis, kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, menyatakan bahwa kliennya tidak mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

Axl Matthew menegaskan, "Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya," katanya dalam sebuah wawancara. Penjualan rumah tersebut diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah kewajiban yang dimiliki Okin, baik kepada bank maupun kepada anak-anaknya.


Dari total penjualan rumah senilai Rp4,1 miliar, Axl menjelaskan bahwa sekitar Rp1 miliar digunakan untuk melunasi kredit pemilikan rumah (KPR), sementara sisanya, sebesar Rp3,1 miliar, diserahkan sepenuhnya kepada Rachel Vennya. "Sisanya, Rp3,1 miliar, seluruhnya diserahkan kepada mantan istrinya untuk memenuhi kewajiban klien saya terhadap anak. Jadi kalau ada berita uangnya dipakai Niko untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar," tegas Axl.

Selain itu, pihak Okin juga menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama. Menurut Axl, berdasarkan akta pembagian harta yang dibuat pada tahun 2021, properti tersebut secara sah merupakan milik Okin. "Kepemilikan rumah Kemang itu secara sah adalah milik klien saya, Niko Al Hakim. Ini bukan aset harta bersama. Berdasarkan dokumen itu, rumah Kemang jatuh ke tangan Niko," jelasnya. Penjualan ini pun menjadi titik terang dalam perseteruan antara keduanya yang telah berlangsung cukup lama.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait